• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Masih Berduka, DPW PKB dan PDIP Belum Bahas Pengganti Adi Darma

by Fitri Wahyuningsih
2 Oktober 2020, 12:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Keluarga Adi Darma diberi kesempatan untuk maju menjadi pengganti. (Edwin Agustyan/KP)

Keluarga Adi Darma diberi kesempatan untuk maju menjadi pengganti. (Edwin Agustyan/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Sebagai partai pengusung, PDI Perjuangan dan PKB diberikan waktu tujuh hari untuk mencari pengganti Adi Darma. Itu diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2017 tentang Pencalonan Pilkada. Di Pasal 78 Ayat 1 tertulis bahwa bakal calon ata calon dapat diganti bila berhalangan tetap.

Ketua Tim Pemenangan AdiBas, Maming, mengatakan Ferza Agustia diusulkan semua pihak untuk menggantikan ayahnya. Baik tim pemenangan maupun relawan. Dikatakan, pihak keluarga diberi kesempatan paling awal untuk menggantikan almarhum. Kendati demikian, keputusan itu belum final. Usulan tersebut nantinya diteruskan ke DPD hingga DPP. “Kami hanya merekomendasikan,” terangnya.

Terkait hal itu, Ketua DPW PKB Kaltim Syafruddin menuturkan, Koalisi PKB-PDI Perjuangan kini perlu menyusun ulang siapa figur yang harus dikawalnya memenangi kontestasi di Kota Taman selepas meninggalnya Adi Darma. Hanya, PKB belum mau bersikap selama masa berduka atas berpulangnya jagoan yang diusung. “Kami masih berkabung, belum memikirkan hal itu dulu,” ungkap Syafruddin.

Baca Juga:  Kembalikan Formulir Penjaringan, Adi Harap PAN Kembali Jadi Pengusung

Siapa tandem Basri Rase untuk menjalani Pilkada Serentak di Bontang baru akan dibahas 2 sampai 3 hari ke depan. Menurut Udin, begitu dia disapa, masih cukup banyak figur potensial di Bontang yang bisa diusung. Disinggung soal menggeser posisi Basri Rase dari calon wakil wali kota ke calon wali kota yang diusung diakuinya bisa saja terjadi. “Kami masih perlu berembuk dengan PDIP juga siapa yang perlu diusung,” singkatnya.

Seirama, Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim Irjen Pol (purn) Saparuddin pun memilih menunggu sejenak untuk membahas pencarian figur yang diusung, menggantikan Adi Darma yang mangkat. Terlebih, koalisi mereka masih memiliki waktu tujuh hari sejak calon yang diusung dinyatakan meninggal.

Baca Juga:  BREAKING NEWS!!! Kabar Duka, Adi Darma Meninggal Dunia

“Masih ada waktu, kita punya adab. Berkabung dulu, siapa yang menggantikan masih ada waktu. Kami paham aturan, sebelum tujuh hari dipastikan sudah ada yang menggantikan. Namun, bukan saat ini,” kata anggota DPR RI itu ketika dikonfirmasi via seluler.

Putra sulung Adi Darma Ferza Agustia. (Edwin Agustyan/KP)

Pada Pilkada Bontang 2020, pasangan Adi Darma-Basri Rase mendapat nomor urut 1. Terhitung sejak wafatnya Adi Darma kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melayangkan surat ke partai pengusung pasangan Adi-Basri. Untuk menanyakan, apakah bakal ada pergantian atau tidak. Parpol diberi kesempatan paling lama tujuh hari untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Ini terkait persetujuan parpol tingkat pusat dan sisanya adalah dokumen syarat calon,” ujar Komisioner KPU Bontang, Musdalifah Machmud, tadi malam.

Bila dalam tujuh hari parpol pengusung Adi-Basri dalam hal ini PDIP dan PKB tidak memenuhi dokumen diminta, KPU Bontang beranggapan tidak ada pengajuan pengganti. Alias paslon nomor satu dinyatakan gugur.

Baca Juga:  Alat Kesehatan RSUD Bertambah, Najirah Sumbang Produk Anestesi Terbaik

Musdalifah menambahkan, aturan soal pergantian calon, termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sebagaimana telah diubah dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat PKPU Nomor 3 Tahun 2017. Partai pengusung partai politik dapat kembali mengajukan penggantian bila calon benar-benar tak bisa lagi maju.

Namun, dia menegaskan, bila penggantian calon itu hanya berlaku ketika berhalangan tetap, dipidana penjara, tidak bisa lakukan tugas secara permanen, dan dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan.

“Nanti sejak mereka mengusulkan calon pengganti, KPU akan melakukan verifikasi dokumen, termasuk pemeriksaan kesehatan hingga penetapan calon,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: adi darmaadibas
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dapat Bantuan Kemendikbud, Bantuan Kuota Internet dari Pemkot Distop

Next Post

Bertambah 21 Pasien Positif Covid-19

Related Posts

Masih Berduka, DPW PKB dan PDIP Belum Bahas Pengganti Adi Darma
Bontang

Gantikan Adi Darma, Najirah: Banyak yang Minta Saya Bangkit

6 Oktober 2020, 15:24
Alat Kesehatan RSUD Bertambah, Najirah Sumbang Produk Anestesi Terbaik
Bontang

Alat Kesehatan RSUD Bertambah, Najirah Sumbang Produk Anestesi Terbaik

5 Oktober 2020, 20:24
Najirah Direkomendasikan Gantikan Adi Darma
Bontang

Najirah Direkomendasikan Gantikan Adi Darma

2 Oktober 2020, 17:49
Ribuan Pelayat Mengantar Adi Darma ke Pemakaman
Bontang

Ribuan Pelayat Mengantar Adi Darma ke Pemakaman

1 Oktober 2020, 14:49
Adi Darma Terpapar Covid, Basri Sebut Terima Banyak Simpati dan Dukungan
Bontang

BREAKING NEWS!!! Kabar Duka, Adi Darma Meninggal Dunia

1 Oktober 2020, 12:11
Wajah Jawa dalam Tim Asri Deklarasi Mendukung Adi-Basri
Advertorial

Wajah Jawa dalam Tim Asri Deklarasi Mendukung Adi-Basri

9 Agustus 2020, 20:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.