SANGATTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim mengaku siap menarik paksa mobil dinas (mobdin) yang masih dibawa mantan anggota DPRD Kutim. Jika pihaknya mendapatkan perintah langsung dari instansi terkait untuk mengamankan mobil tersebut. Sebagai pengawal Perda, kapanpun dibutuhkan Satpol siap menjadi garda terdepan.
“Sepanjang ada surat perintah kami siap. Kalau ada perintah kami siap penuhi. Kapanpun kami siap,” ujar Plt Kepala Bidang Penindakan, Syamsul Alam.
Hanya saja, sampai saat ini pihaknya tak sekalipun mendapatkan arahan untuk menarik mobdin tersebut. Baik secara lisan maupun tulisan.
“Sampai saat ini belum ada perintah. Jadi kami tidak bisa juga berbuat apa-apa. Kalau permintaan ada pasti kami penuhi. Kapanpun kami siap,” katanya.
Sebelumnya, dari pengakuan Kepala Bidang Aset Daerah, BPKAD Kutim Teddy, masih terdapat enam mobil dinas yang belum dikembalikan oleh mantan anggota DPRD.
“Masih ada enam yang belum dikembalikan. Tetapi, satu mobil sudah di bengkel. Jadi sisa lima,” kata Teddy.
Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengaku akan melakukan pembicaraan lanjutan kepada Ketua DPRD Mahyunadi.
“Kami akan lakukan pembicaraan lanjutan kepada pimpinan,” kata Wabup Kasmidi. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: