bontangpost.id – Ketua Tim Pemenangan Lintas Partai, Neni-Joni, Agus Haris menyayangkan keputusan penundaan debat publik paslon Pilkada Bontang. Terlebih Ketua KPU Bontang Erwin, mengklaim tidak ada pihak yang langgar. Baik dari pemilihan moderator. Hingga operator penyiaran debat, dalam hal ini PKTv. Demikian, maka tak ada alasan bagi KPU menangguhkan debat.
“Apalagi KPU membatalkan secara sepihak. Mestinya KPU memberitahu kedua Tim Paslon dan Bawaslu. KPU ini tidak jelas,” ujar Agus Haris.
Menurut Politikus Gerindra ini, KPU tidak memiliki perencanaan yang baik. Ini sangat merugikan paslon. Karena sedianya, kedua kandidat sudah lakukan adu gagasan, Sabtu (31/10/2020). Sehingga publik bisa tahu benar maksud kedua paslon maju sebagai calon pemimpin Bontang. Ajang tersebut merupakan wadah untuk menguji kemampuan dan kematangan, serta apa yang bakal mereka suguhkan kepada rakyat. Bila diberi kepercayaan memimpin.
“Kami akan layangkan nota protes keras kepada KPU Bontang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Basri-Najirah, Maming mengatakan pihaknya menemukan fakta bila petugas debat kandidat terindikasi miliki afiliasi dengan parpol tertentu. Setelah indikasi tersebut terkonfirmasi, tim paslon nomor satu melayangkan surat ke KPU. Mempertanyakan soal hal itu ke KPU Bontang.
“Jujur pagi tadi (Sabtu) kami layangkan surat. Untuk mengkonfirmasi ke KPU. Kalau benar, kami minta KPU tinjau ulang petugas tersebut. Termasuk penyelenggaranya,” urai Maming ketika dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2020) malam.
Katanya, ini penting jadi pertimbangan KPU. Sebab ini menyangkut kredibilitas KPU sendiri sebagai penyelenggara pilkada. Pun untuk menjaga kondusifitas di Bontang.
“Mungkin itu (nota keberatan) jadi pertimbangan internal KPU. Makanya debat ditunda. Saya juga sudah terima secara resmi surat penundaannya,” bebernya.
Maming meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi KPU. Pastikan seluruh pihak yang terlibat dalam debat publik, pun penyelenggara pilkada netral, imparsial, dan tidak miliki afiliasi dengan parpol tertentu. (*)







