BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota Bontang memutuskan menunda pelaksanaan dua proyek strategis pada 2026, yakni revitalisasi GOR Taman Prestasi di Bontang Lestari dan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Jalan Ahmad Yani. Keputusan itu diambil sebagai langkah penyesuaian akibat kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, revitalisasi GOR Taman Prestasi belum dapat dilaksanakan karena anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Menurutnya, dana sekitar Rp10 miliar hanya mampu membiayai sebagian pekerjaan sehingga hasilnya tidak akan maksimal.
“Kalau dikerjakan setengah-setengah hasilnya tidak optimal. Lebih baik menunggu kondisi keuangan daerah membaik agar revitalisasi bisa dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.
Selain itu, pembangunan RS Tipe D yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp46 miliar juga belum dapat direalisasikan. Penyebabnya, dokumen revisi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) masih dalam tahap penyelesaian sehingga proyek belum memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Neni memastikan proyek rumah sakit tetap menjadi prioritas pemerintah. Pembangunan akan dilanjutkan setelah seluruh dokumen rampung dan kemampuan keuangan daerah kembali memadai.
“Kita selesaikan dulu seluruh dokumennya. Setelah itu baru pembangunan dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, rehabilitasi GOR Taman Prestasi dengan nilai sekitar Rp8,1 miliar juga belum memasuki proses tender. Meski dokumen teknis telah selesai disiapkan, Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispora-Ekraf) masih menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kepastian alokasi anggaran. (*)







