Untuk Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan
SANGATTA – Proses pemetaan tapal batas (deliniasi) enclave di dua kecamatan yakni Sangatta Selatan dan Teluk Pandan yang berada di Taman Nasional Kutai (TNK) terus dikebut. Pemerintah menarget, pengerjaannya bisa rampung di akhir tahun 2017 ini.
“Deliniasi tahun ini selesai,” ujar Bupati Kutim, Ismunandar.
Meskipun belum diketahui pasti secara rinci batas enclave dengan TNK, akan tetapi program pemerintah tetap berjalan di kecamatan tertua tersebut. Mulai dari infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan masyarakat lainnya. “Jadi kami lakukan secara bertahap. Mudahan saja, semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan yang kita harapkan,” katanya.
Hal ini juga diutarakan Sekretaris Dearah (Sekda) Irawansyah. Mantan Kadisprindag itu juga menuturkan jika proses deliniasi terus berlanjut. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui pasti proses yang sedang berjalan saat ini. Karena semua digarap oleh tim yang sudah ditentukan. “Jadi sudah ada pemetaan ulang saat ini. Mulai mana, berapa luasan, kami serahkan semuanya kepada tim teknis,” katanya.
Hanya saja , dirinya mengaku tahun ini belum maksimal pengerjaannya. Sebab, anggaran yang diberikan belum sesuai lantaran Kutim tengah defisit. Terpaksa, pengerjaan dilakuakn secara bertahap sesuai dengan anggaran yang disediakan. “Pemetaan ulang harus siapkan dana. Dana saat ini masih sebagian kecil saja. Tahapannya sesuai dengan kemampuan dana untuk ngukur saja,” katanya.
Terpenting saat ini, dua kawasan khusus tersebut bukan masalah lagi. Sebab, sedah diketahui sebagai kecil lokasi yang masuk dalam enclave. Sehingga pemerintah bisa bergerak memberikan pembangunan maksimal. “Jadi sudah tidak ada masalah lagi. Pembangunan juga sudah jalan. Ya tentu pembangunannya bertahap,” katanya.
Sementara itu, Camat Teluk Pandan, Amir, berharap agar batas enclave bisa diselesaikan sedini mungkin. Karena masalah enclave ini merupakan salah satu kendala tersendiri bagi Teluk Pandan untuk berbenah. Sudah beberapa tahun Teluk Pandan terbengkalai pembangunan. “Kami harap batasnya diperjelas. Karena sudah berapa tahun pembangunan tidak masuk didaerah kami. Mudahan saja tahun ini bisa diselesaikan,” harapnya.
Perasaan serupa juga dirasakan oleh Camat Sangatta Selatan. Hasdiah, meminta permasalahan enclave bisa menjadi fokus tuntas pemerintah. Sehingga masyarakat Sangatta Selatan bisa lega dan bebas dari belenggu TNK selama ini. “Kalau sudah jelas, pembangunan bisa lancar, warga bisa leluasa. Salah satunya dalam masalah kepengurusan surat tanah,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post