Dibagi Jadi Dua Tahap, PDAM: Sudah Final dan Mengikat
SANGATTA – Wacana kenaikan Tarif Dasar Air (TDA) akhirnya benar-benar terealisasi. Menurut keterangan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sangatta, kenaikan mulai diterapkan paling lambat akhir tahun 2017 ini.
Kenaikan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama pada 2017 ini dengan persentase kenaikan rata-rata 34 persen, dan tahap dua pada tahun 2018 mendatang dengan persentase kenaikan rata-rata 56 persen. Klasifikasinya pun berbeda-beda. Tergantung dari kelompok dan golongan pelanggan. Salah satunya adalah kanikan tarif kelompok II golongan 2 B atau sambungan rumah tangga (tidak termasuk RSS dan rumah mewah).
Tarif sebelumnya yang ditetapkan PDAM sebesar Rp 3.850 per meter kubik, setelah dinaikkan menjadi Rp 5.400 per meter kubik dan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama tarif kenaikkan sebesar Rp 950 per meter kubik dan kedua sebesar Rp 1.550 per meter kubik (selengkapnya lihat grafis).
Dikatakan Dirut PDAM, Aji Mirni Mawarni, sebelum diterapkannya tarif baru tersebut pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini merupakan penekanan yang sebelumnya sudah disampaikan.
“Jadi Desember ini kemungkinan sudah kami naikkan tarif air. Tetapi kami akan sebar brosur himbauan dulu kepada masyarakat. Sehingga tidak kaget,” ujar Aji.
Kembali mengingatkan, ada beberapa pertimbangan naiknya TDA di Kutim. Pertama, untuk melancarkan pengoperasian air bersih, melihat keadaan lokasi, jarak tempuh, serta keadaan Kutim yang tengah defisit saat ini.
“Kita lihat saja, kami melayani 17 kecamatan dan 50 desa lebih. Sudah jauh kecil-kecil lagi. Jadi berat juga. Untuk itu diputuskan naik. Hal ini sudah final. Semua juga sudah setuju. Tinggal mensosialisasikan dan merealisasikannya saja lagi. Mudahan saja masyarakat bisa memahaminya,” kata Aji.
Untuk itu masyarakat diminta menghemat air bersih. Tidak menggunakan air jika tak teramat penting. Seperti mencuci kendaraan yang berlebih, dan lainnya.”Jadi kenaikan ini akan mengontrol penggunaan air yang boros. Yang sebelumnya memakai air semaunya, kini bisa dihemat,” katanya.
Tidak hanya itu, tujuan lainnya kenaikan TDA ialah salah satu upaya PDAM melepaskan diri dari jeratan subsidi secara bertahap. Yang selama ini menghabiskan anggaran Rp 5 miliar hingga Rp 15 miliar.
“Kemungkinan dengan dinaikkannya TDA, subsidi tinggal Rp3 miliar-an saja. Itupun bukan berupa uang segar, melainkan berbentuk aset. Mudahan saja ini yang terakhir (subsidi). Karena harapan kami lepas dari subsidi,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post