Kepastian kelanjutan pembangunan bandara Bontang masih menjadi teka-teki. Pasalnya, pembebasan lahan yang sudah dilakukan masih mencapai 11 persen dari total kebutuhan lahan.
Ketua Komisi III Rustam HS memandang, seharusnya pembangunan bandara ini masuk dalam program prioritas. Mengingat pascamigas nanti salah satu yang ditonjolkan dari Kota Taman ialah destinasi wisata. Oleh sebab itu, diperlukan akses bagi pelancong berkunjung ke Bontang.
“Masyarakat Bontang merindukan adanya bandara,” kata Rustam kepada Bontang Post, Selasa (27/11).
Menurut politikus Golkar ini, jika bandara tidak dibangun, maka wisatawan enggan datang. Terlebih jika harus melalui perjalanan darat yang cukup melelahkan.
“Saya yakin dengan adanya bandara pasti mobilasasi wisatawan ke Bontang jadi lebih banyak,” ungkapnya.
Rustam berujar permasalahan terbesar sehubungan pembebasan lahan dikarenakan warga menjual dengan harga yang tidak wajar. Tepatnya, di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan harga appraisal.
Kondisi ini membuat pemkot menjadi serba salah. Namun, ia berharap agar pembebasan lahan dapat dicicil tiap tahunnya. Sehingga pada waktunya nanti 92 hektare dapat digunakan untuk pembangunan bandara.
“Tetapi saya juga memaklumi pemkot. Jangan sampai setelah dibebaskan bermasalah di kemudian hari,” ucapnya.
Sementara, anggota Komisi III Muhammad Dahnial mengatakan, permasalahan pembebasan lahan bukanlah pertama dialami oleh pemkot. Diperlukan adanya pertemuan bersama kedua belah pihak untuk menyamakan persepsi berkenaan harga.
“Pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH), refinery, dan penambahan fasilitas lainnya juga mengalami nasib serupa,” kata Dahnial.
Politikus Gerindra ini menyetujui pemerintah harus memikirkan pascamigas nanti. Salah satunya menonjolkan sektor pariwisata maritim yang menjadi primadona saat ini. “Cocok sekali pascamigas berpatokan pada sumber daya alam (SDA) yang ada,” terangnya.
Nada kritis pun dilontarkan oleh Rusli, anggota Komisi III lainnya. Ia berujar hingga kini belum ada pengajuan dari pemkot terkait pembangunan bandara ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Padahal mereka (Kemenhub, Red.) menunggu. Komisi III pernah ke sana bahwa mereka siap jika ada daerah yang melakukan pengajuan pembangunan bandara. Syaratnya harus punya lahan,” ujar Rusli.
Tak hanya itu, desain landasan pacu pun tidak bisa sembarangan. Harus berlawanan dengan arah matahari. Oleh sebab itu, lahan eks terbang layang pun dianggap tidak memenuhi standar.
“Ditambah panjang lahan di eks terbang layang itu kurang untuk landasan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, hingga kini 12 hektare sudah dibebaskan oleh pemkot Bontang. Artinya sisa 80 hektare belum dibebaskan.
Persoalan pembebasan lahan, menjadi kendala utama. Apalagi, anggaran yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan 80 hektare tidaklah sedikit. Kurang lebih Rp 100 miliaran untuk membebaskannya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post