• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dewan Minta Anggaran Enklave Diutamakan

by BontangPost
31 Oktober 2018, 15:00
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
SALAMAN: Harpandi dari Partai Demokrat berjabat tangan dengan Yulianus Wakil Ketua DPRD dan Bupati Ismunandar.(DEDDY/SANGATTA POST)

SALAMAN: Harpandi dari Partai Demokrat berjabat tangan dengan Yulianus Wakil Ketua DPRD dan Bupati Ismunandar.(DEDDY/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Harpandi dari Partai Demokrat meminta

pos anggaran untuk enklave di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan. Katanya, permasalahan di dua kecamatan tersebut segera diselesaikan.

Sebab, status dua kecamatan tersebut dianggap mengambang. Belum menemukan titik jelas. Buktinya, masyarakat masih sulit untuk mengurus surat tanah. Baik PPAT terlebih sertifikat.

“Sehingga, diperlukan pos anggaran khusus untuk enklave,” pinta Harpandi dalam Rapat Paripurna ke-33 di Kantor DPRD, mengenai Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi Dalam Dewan, Terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Selain itu, Harpandi memberikan saran kepada pemerintah agar APBD 2019 fokus pada pemenuhan lima kebutuhan dasar. Di antaranya, infrastruktur, listrik, dan air bersih.

Terkait alokasi dana desa, pemerintah diminta memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 257 /PMK.07/2015 tentang tak cara penundaan dan pemotongan dana perimbangan terhadap daerah yang tidak memenuhi ADD minimal 10 persen dari dana perimbangan.

Baca Juga:  PU-KPC Kerja Ekstra Tangani Longsor Rantau Pulung 

Herlang Mappatitti dari Fraksi Nurani Amamat Persatuan (NAP),  memberikan catatan antara lain, pembahasan RAPBD 2019 harus berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.

Fraksi NAP juga mengingatkan pemerintah dalam menyusun RAPBD harus tepat waktu, melakukan efesiensi penggunaan anggaran serta koordinasi antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD terus menerus terjalin.

“Sehingga dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) bisa optimal,” kata Ketua Granat itu.

Fraksi Golongan Karya melalui Arang Jau menyebut, dalam menyusun RAPBD TA 2019 oleh Pemkab Kutim, yang meliputi arah kebijakan, sasaran dan target serta pencapaian pembangunan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang penyusunan RKPD 2019. Sebagai bagian dari penyusunan KUA-PPAS yang diusulkan kepala daerah yang telah disetujui DPRD.  “Pemerintah juga harus bersinergi dengan DPRD sebagai mitra dalam pengeloaan anggaran,” pintanya.

Baca Juga:  Pemkab Bagikan Ratusan Alsitan

Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa (NKB) Sobirin Bagus mengharapkan agar seluruh pihak yang terkait dalam penyusuan RAPBD senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip penyusunan APBD.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan ABPD 2019 yang efektif, efisien, ekonomis dan bertanggung-jawab serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” jelasnya.

Fraksi PPP menyebut bahwa proyeksi pendapatan masih bisa berubah melalui perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2019.

“Proyeksi tersebut diharapkan bisa dilaksanakan secara efektif untuk melakukan pembangunan program Gerbang Desa Madu secara fokus dan tuntas untuk menyangga produktivitas ekonomi masyarakat yang berdaya saing,” kata Hasbullah Yusuf.

Fraksi Gerindra melalui Edi Santosa menyarankan, setiap OPD mengidentifikasi potensi dengan budget select di setiap pos anggaran. Berikutnya bersikap tegas untuk menolak anggaran yang diajukan sekiranya ditemukan praktik “budget select” (inkonsistensi anggaran). Fraksi Gerindra juga mengharapkan agar angka-angka yang disusun dalam KUA-PPAS 2019 rasional. Sehingga bisa menekan inefesiensi anggaran.  “Fraksi Gerindra  berharap agar Musrenbangdes sebagai aspirasi warga desa menjadi dasar untuk penyusunan APBD 2019 yang langsung menyentuh kebutuhan warga desa,” pesannya.

Baca Juga:  SADIS!!! Leher Ditusuk hingga Tembus 

Sementara itu PDI Perjuangan melalui Siang Gea menjelaskan pandangan terkait Nota RAPBD TA 2019. Menurutnya, postur penyusunan anggaran adalah jalan keluar menyelesaikan persoalan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan.

Nantinya anggaran yang ditetapkan harus mampu mengakomodir kepentingan rakyat. Politik anggaran dan pembangunan harus berjalan selaras serta seirama dengan memperhatikan kondisi sosial, budaya dan lingkungan masyarakat.

“Fraksi PDI-P  meminta komitmen seluruh anggota DPRD untuk melakukan cek and ricek dalam pengelolaan anggaran. Menyarankan pula untuk melibatkan staf OPD yang profesional dalam setiap rapat komisi anggaran,” pintanya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Yulianus Palangiran dan dihadiri Bupati Kutim Ismunandar serta 21 Anggota DPRD Kutim. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: EnklaveSangatta Post
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahun Depan, 23 Raperda Diusulkan Pembahasan 

Next Post

Target PAD Kutim Ditingkatkan

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.