BONTANGPOST.ID, Bontang – Kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Bontang memerlukan perhatian serius. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak lampu penerangan, terutama yang berbasis tenaga surya, tidak berfungsi dengan baik. Hal ini berpotensi membahayakan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berlalu lintas di malam hari.
Anggota DPRD Bontang Yusuf menjelaskan bahwa pemeliharaan dan pengelolaan PJU merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub). “Banyak lampu tenaga surya yang mati. Ini sangat disayangkan karena penerangan jalan yang baik adalah bagian penting dari infrastruktur kota,” katanya. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan risiko yang lebih besar.
Dalam usulannya, Yusuf mengajak pemerintah untuk mengganti lampu tenaga surya yang tidak berfungsi dengan lampu listrik. Ia menilai bahwa kualitas lampu listrik saat ini sudah cukup baik dan terbukti efektif di beberapa ruas jalan di Bontang, seperti di arah Bintang Lestari. “Penerangan jalan yang memadai sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, terutama di malam hari,” tambahnya.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti dampak serius yang timbul akibat kondisi PJU yang kurang terawat. Ia mencatat bahwa kurangnya penerangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta potensi tindakan kriminal di area yang gelap. “Penting bagi dinas terkait untuk segera memperbaiki lampu PJU listrik yang tidak menyala. Tanggung jawab ini harus diemban oleh pemerintah untuk memastikan semua lampu berfungsi dengan baik,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Yusuf berharap agar pemerintah Kota Bontang segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah PJU yang rusak. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan melaporkan kondisi PJU yang tidak berfungsi. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama,” ucapnya.
Penerangan jalan yang baik bukan hanya tentang estetika, tetapi juga terkait dengan keselamatan publik. Dalam situasi di mana banyak jalan di Bontang mengalami masalah penerangan, tindakan cepat dari pemerintah sangat diperlukan. Yusuf menekankan bahwa infrastruktur publik yang baik adalah hak setiap warga negara, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi.
Dengan perhatian yang tepat dari pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan masalah penerangan jalan umum di Kota Bontang dapat segera teratasi. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Bontang secara keseluruhan. (*)







