BONTANG – Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (1/10) lalu. Wakil Ketua Komisi I Abdul Malik mengatakan, tujuan diselenggarakannya RDP untuk menanyakan pelayanan kesehatan bagi warga binaan permasyarakatan (WBP). Khususnya bagi WBP yang berdomisili di Bontang.
Berdasarkan data, terdapat tambahan 400 WBP yang belum ter-cover hingga kini. Konon, permasalahannya dikarenakan belum adanya validasi data kepesertaan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Saya minta Disdukcapil segera melakukan validasi kepesertaan. Jangan-jangan ada yang belum terkoneksi,” kata Malik.
Dikatakannya, data dari Disdukcapil nantinya dapat mengurai permasalahan belum diperolehnya jaminan kesehatan oleh WBP. Mengingat seluruh masyarakat wajib mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Ada yang sudah punya nomor NIK, ada yang belum, ada yang KTPnya hilang. Jadi nanti disisir oleh Disdukcapil. Termasuk mana yang sudah punya JKN,” ucapnya.
Berkaitan dengan beban anggaran yang harus dibayarkan oleh Pemkot Bontang, politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) ini menyetujuinya. Selama dalam koridor aturan yang berlaku.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Bontang, Heru Yuswanto mengatakan, setiap saat harus memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Termasuk kasus paling berat ialah ada yang menderita pendarahan di otak, bulan lalu. Selama dua minggu warga binaan tersebut harus mendapat perawatan intensif rumah sakit.
Ia berujar, kala itu anggaran untuk pengobatan mencapai Rp 6 juta, meskipun nyawanya akhirnya tidak tertolong. Setelah dihubungi keluarga, hanya sanggup membayar Rp 3 juta. Sisanya warga binaan lain melakukan swadaya.
“Rata-rata sehari tiga kali mengantarkan warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Heru.
Sementara, Ketua BPJS Kesehatan Leily mengatakan, nantinya WBP yang belum ter-cover akan masuk penerima bantuan iuran (PBI). Nantinya program tersebut akan mendapat subsidi dari APBD. Hitungannya per orang membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 23 ribu. Jika dijumlahkan maka Pemkot Bontang wajib membayar Rp 9,2 juta per bulan kepada BPJS Kesehatan.
“Rp 9,2 juta per bulan menjadi beban pemerintah daerah,” pungkas Leily. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post