• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Di Balikpapan, Jenazah Korban Covid-19 Boleh Dipindahkan ke Pemakaman Umum

by BontangPost
31 Maret 2021, 10:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Proses pemakaman jenazah PDP covid-19 di TPU Bontang Lestari. (Istimewa)

Proses pemakaman jenazah PDP covid-19 di TPU Bontang Lestari. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Balikpapan telah memberikan izin kepada pihak keluarga jika ingin memindahkan jenazah pasien Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota  Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, pemberian izin untuk pemindahan makam dilakukan, setelah berkonsultasi dan berkoordinasi serta mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, pemindahan harus dilakukan tim menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Minimal jenazah telah dimakamkan tiga bulan. Dengan demikian pihak keluarga bisa mengajukan permohonan ke Satgas Covid-19 Balikpapan.

Dia mengatakan, keluarga mengajukan izin ke Satgas Covid-19 Balikpapan, kepolisian, dan Dinas Perumahan Permukiman yang mempunyai tupoksi pemakaman. Ia menuturkan, prosedur pemindahan jenazah harus sesuai dengan standar dari Satgas Covid-19. Dirinya menyebut keluarga tidak benarkan melakukan pemindahan secara mandiri meski telah memegang surat keterangan dari Satgas Covid-19.

“Jika pihak keluarga ingin memindahkan ke luar daerah menggunakan pesawat, harus mendapatkan izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Balikpapan, Ketut Astana membeberkan, biaya pemindahan makam ditanggung sendiri. “Seperti mobil ambulans, peti, dan honor penggali makam,” pungkasnya.

Untuk diketahui di Kota Balikpapan baru terdapat satu jenazah yang dipindahkan, dari pemakaman Covid-19 Km 15 menuju Taman Makam Pahlawan di Jalan Marsma Iswahyudi Balikpapan Selatan. (bp-7/vie)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Loktuan Masih Zona Merah, Maksimalkan Peran Satgas Kelurahan dan RT

Next Post

Bantuan Tak Kunjung Diberikan, Pedagang; Sampai Ganti Wali Kota Belum Ada Tanda-tanda

Related Posts

Indeks Kearsipan Bontang Tembus 87,59 Persen, DPK Bidik Predikat AA
Society

Indeks Kearsipan Bontang Tembus 87,59 Persen, DPK Bidik Predikat AA

22 April 2026, 12:00
Empat Jurnalis Jadi Korban Represi di Aksi 214 Kaltim, Data Liputan Dihapus
Kaltim

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi di Aksi 214 Kaltim, Data Liputan Dihapus

22 April 2026, 11:42
Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni
Pemkot Bontang

Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

22 April 2026, 11:32
Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah
Bontang

Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

22 April 2026, 11:00
Arsip Kini Bisa Diakses Online, DPK Bontang Optimalkan SIKN-JIKN
Society

Arsip Kini Bisa Diakses Online, DPK Bontang Optimalkan SIKN-JIKN

22 April 2026, 10:00
DPRD Bontang Setujui Penundaan Waduk Kanaan, Prioritas ke Belanja Wajib
Bontang

DPRD Bontang Setujui Penundaan Waduk Kanaan, Prioritas ke Belanja Wajib

22 April 2026, 09:00

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April Kaltim, Massa Desak Audit Pemprov dan Hentikan KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.