• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Di Tengah Instruksi Hemat Anggaran, Pemprov Kaltim Beli Mobil Operasional Rp8,5 Miliar

by Redaksi Bontang Post
16 Februari 2026, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Kantor Gubernur Kaltim

Kantor Gubernur Kaltim

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengadakan mobil dinas pimpinan senilai Rp8,5 miliar menuai sorotan publik. Kebijakan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digalakkan secara nasional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menginstruksikan pemerintah daerah untuk memangkas belanja yang tidak berdampak langsung atau tidak memiliki output terukur bagi pelayanan publik.

Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kaltim, Andi Muhammad Arpan, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan operasional kepala daerah telah direncanakan sejak lama, seiring penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kebijakan efisiensi baru berlaku pada 2026, sedangkan mobil ini sudah direncanakan dan dilaksanakan pada November 2025,” ujar Arpan, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:  Pemkab Tunggu Keputusan Resmi

Menurutnya, kendaraan tersebut dipersiapkan untuk mendukung aktivitas kenegaraan serta mobilitas tamu negara yang semakin intens berkunjung ke Kalimantan Timur, khususnya terkait agenda di IKN. Ia memastikan, untuk tahun anggaran berjalan tidak ada lagi pengadaan kendaraan serupa.

“Untuk tahun berjalan ini dipastikan tidak ada pengadaan serupa,” tegasnya.

Dari sisi spesifikasi, kendaraan berjenis SUV Hybrid itu memiliki kapasitas mesin 3.000 cc. Pemprov Kaltim menilai spesifikasi tersebut masih sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, yang memperbolehkan kendaraan dinas tertentu dengan kapasitas mesin 3.000 hingga 4.200 cc.

Penggunaan teknologi hybrid juga diklaim sejalan dengan konsep IKN yang mengedepankan kendaraan ramah lingkungan. Meski secara administratif diperuntukkan bagi operasional gubernur, kendaraan tersebut disebut akan lebih banyak difungsikan sebagai transportasi bagi tamu negara.

Baca Juga:  Minta Mutasi karena Defisit?

Biro PBJ menegaskan pengadaan telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kesesuaian kebutuhan dan harga. Namun demikian, kebijakan ini tetap menjadi perbincangan publik yang berharap penggunaan fasilitas tersebut benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi kelancaran pemerintahan dan pelayanan di Kalimantan Timur. (prokal)

Tags: defisitmobil operasional
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Truk Muat Material Amblas di Trotoar Simpang Empat Bontang Kuala

Next Post

Sudah Sering Ditindak, Truk Material Tanpa Terpal Masih Melintas di Tanjung Laut Indah

Related Posts

Minta Mutasi karena Defisit?
Breaking News

Minta Mutasi karena Defisit?

11 Mei 2018, 11:01
Beban Pemkab Kutim Rp 500 M 
Breaking News

Beban Pemkab Kutim Rp 500 M 

13 Maret 2018, 11:05
Gubernur: Perdebatan Blok Mahakam Tak Perlu Lagi 
Kaltim

Siasati Defisit dengan PPP

15 September 2017, 11:34
Jabatan Fungsional Kurang Diminati, Pemkab Lakukan Anjab dan Beban Kerja OPD
Breaking News

Pemkab Tunggu Keputusan Resmi

19 April 2017, 12:30

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.