BONTANGPOST.ID, Bontang – Truk pengangkut material kembali dikeluhkan warga Kelurahan Tanjung Laut Indah. Pasalnya, masih ditemukan kendaraan yang melintas di Jalan Pelabuhan III tanpa menggunakan terpal penutup muatan.
Dari video yang diterima media ini, terlihat material koral berjatuhan ke badan jalan dan menimbulkan debu saat truk melintas. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/02/2026). Di hari yang sama, pihaknya langsung menerjunkan personel untuk melakukan penindakan.
“Ada tiga truk yang kedapatan tidak memasang terpal. Kami lakukan penilangan sekaligus memberikan imbauan,” jelasnya.
Lurah Tanjung Laut Indah, Ardiansyah, mengaku menyesalkan kejadian itu. Pasalnya, mediasi antara sopir truk dan warga sudah beberapa kali dilakukan agar pengangkut material mematuhi aturan penggunaan terpal.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Dishub dan Satlantas agar persoalan ini menjadi atensi bersama supaya mereka lebih tertib,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, M. Taupan Kurnia, menyebut pihaknya tengah menelusuri perusahaan yang menaungi truk tersebut. Surat teguran akan dilayangkan kepada perusahaan yang membiarkan armadanya beroperasi tanpa terpal.
“Untuk penindakan memang bukan kewenangan kami sesuai perda yang ada. Saat ini kami masih berproses menyusun regulasi agar ke depan bisa melakukan penindakan,” pungkasnya. (*)







