BONTANGPOST.ID, Bontang – Aktivitas pengangkutan material koral di Jalan Pelabuhan III kembali disoal warga Tanjung Laut Indah. Pasalnya, masih ditemukan truk pengangkut material yang melintas tanpa menutup muatan menggunakan terpal secara penuh.
Dari video yang diterima Bontang Post, terlihat beberapa truk masih membawa material tanpa penutup terpal. Bahkan ada yang menggunakan terpal, namun tidak menutup seluruh bagian muatan sehingga debu dan sisa material koral tetap berjatuhan di jalan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/3/2026) siang.
Rina pembuat video sekaligus warga RT 14 Tanjung Laut Indah, mengatakan rumahnya yang berada di pinggir jalan kerap terdampak debu akibat truk pengangkut material yang melintas.
Menurutnya, masih ada sopir yang tidak menutup terpal secara utuh saat membawa material. Akibatnya, debu dan sisa koral tetap beterbangan di jalan.
“Ada yang pakai terpal, tapi seperti formalitas saja, tidak ditutup penuh. Bahkan masih ada yang tidak menutup sama sekali, jadi debu dan koral tetap berjatuhan,” ungkapnya saat dihubungi.
Rina mengakui tidak semua sopir melakukan hal tersebut. Ia juga mengapresiasi sopir yang menutup muatan dengan terpal secara penuh. Namun, ia menyayangkan perusahaan tidak memberikan tindakan tegas kepada para sopir yang melanggar.
Menurutnya, perusahaan seharusnya memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang tegas. Misalnya, sopir tidak diperbolehkan mengangkut material jika terpal tidak dipasang dengan benar.
Saat disinggung soal penindakan tilang oleh aparat, Rina menilai langkah tersebut belum efektif jika tidak diiringi ketegasan dari perusahaan dan pemerintah.
“Pemerintah juga harus tegas. Masa kami sama Ketua RT harus motoin bukti setiap hari. Itu bukan tugas kami yang mengawasi. Percuma ditilang kalau masih ada yang bandel,” pungkasnya. (*)





