bontangpost.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang mengadukan salah satu bacalon Wakil Wali Kota Bontang Nasrullah ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian. Meski begitu, ia tidak menyebutkan secara rinci poin-poin yang menjadi dasar aduan tersebut, sebab masih masuk dalam tahap kajian.
“Masih kami proses,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, bacalon Wakil Wali Kota Bontang Nasrullah menuturkan, ia akan mengikuti seluruh ketentuan dengan adanya aduan itu. Tersebab seluruh kewenangan tetap berada di Bawaslu.
“Begitu Bawaslu mau melaporkan saya, menurut saya enggak ada masalah karena itu memang tugasnya dalam penyelenggaraan pengawasan,” tutur dia.
Ia pun menyatakan siap melepaskan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan tetap maju dalam kontestasi pilkada mendatang.
“Saya memang masih ASN, tetapi sejak 2018 sudah nonaktif. Jadi saya siap mundur,” ujarnya.
Diketahui, ia telah mengambil berkas pendaftaran bacalon Wakil Wali Kota Bontang ke Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara pengembalian berkas telah dilakukan ke Partai Golkar.
Ia menyebut, seluruh peluang masih terbuka untuk siapapun bacalonnya. “Jadi ditunggu saja. Ini kan salah satu bentuk ikhtiar,” tandasnya. (*)







