bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan belasan orang di Kaltim dan Jakarta menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bupati Kutim Ismunandar, menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, termasuk pihak yang diamankan penyidik pada Kamis (2/7/2020) malam itu.
“Semalam (Kamis, Red.) kita amankan bupati dan istri di sebuah hotel di Jakarta,” ungkap Nawawi, Jumat (3/7/2020) dilansir dari prokal.co (grup Bontangpost.id).
Baca juga: KPK OTT Kepala Daerah, Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Kutim Disegel
Selain keduanya, lanjut Nawawi, penyidik juga mengamankan Kepala Bappeda Kutim dan 4 orang lain.
“Di Jakarta ada sekitar tujuh orang, di Kutim dan Samarinda juga,” ungkap mantan Ketua Pengadilan Jakarta Timur ini.
Nawawi menambahkan, mereka yang diamankan di Kutim dan Samarinda akan dibawa ke Jakarta, untuk kemudian menjalani pemeriksaan di gedung dwi warna KPK. Ditambahkan Nawawi, OTT di Kutim terkait penerimaan hadiah janji dari rekanan ke pejabat di Pemkab Kutim. Namun Nawawi belum menyebutkan proyek apa yang menjadi penyebab Ismunandar harus berurusan dengan KPK.
Sesuai undang-undang, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum orang-orang yang diamankan tersebut. Sebelumnya tim gabungan penyelidik dan penyidik KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan menangkap beberapa orang, termasuk Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Baca juga: Bupati Kutim Sudah Diintai KPK sejak Pertengahan Mei
Sementara itu, lembaga antirasuah itu melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja pejabat pemerintah, dengan menurunkan 12 personel.
Dilansir dari Selasar (grup Bontangpost.id). berikut kantor dan ruangan yang disegel KPK:
1. Kantor Bupati Kutim
a. Ruang kerja Bupati Kutim
b. Ruang kerja Sekretaris Daerah Kutim
2. Rumah jabatan Bupati Kutim
3. Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
a. Ruang kerja Kepala BPKAD
b. Ruang kerja Kasi Perbendaharaan
4. Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
a. Ruang kerja Kepala Bapenda
b.Ruang kerja Kasubbag Umum dan Kepegawaian
5. Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU)
a. Ruang kerja Kasi Perencanaan Teknis
b. Ruang kerja Kasi Tata Bangunan dan Lingkungan
c. Ruang kerja staf Cipta Karya 2
(*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post