SEBANYAK empat mobil mewah milik Bupati Kukar Rita Widyasari telah disita oleh KPK. Penyitaan keempat mobil itu masih terkait dengan kasus dugaan suap atau gratifikasi yang diterima Rita Widyasari.
Keempat mobil yang tergolong premium itu adalah Jeep Hummer dengan nomor polisi KT 7 RW, Land Cruiser Cygnus berpelat nomor KT 1408 CS, Toyota Vellfire bernomor polisi KT 7 KK, serta Ford Everest berpelat nomor KT 168 CK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut, mobil-mobil itu diduga dikuasai oleh Rita, namun menggunakan nama orang lain. “Diduga dibeli dari hasil suap atau gratifikasi,” kata Basaria, dalam keterangannya kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9).
Penetapan status tersangka Ketua DPD Golkar Kaltim Rita Widyasari telah melalui serangkaian penyelidikan. Hingga dengan proses penggeledahan terkait kasus tersebut tiga hari berturut-turut sejak 25-28 September 2017.
Tempat yang menjadi lokasi penggeledahan adalah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Antara lain kantor Bupati, kantor Dinas Perkebunan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Pekerjaan Umum, kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Perhubungan, kantor Dinas Pertanian, serta kantor Dinas Penanaman Modal. “Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung,” ujar Basaria.
Dari penggeledahan di beberapa lokasi yang sudah rampung, sambungnya, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai terkait dengan kasus. Termasuk di antaranya adalah catatan transaksi keuangan. “Disita dokumen berisikan catatan transaksi keuangan yang tekait gratifikasi yang terjadi, dokumen perizinan perkebunan, kelapa sawit, dan proyek-proyek,” katanya. (*/nug/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: