bontangpost.id – Hampir sebulan sejak niatan Polda Kaltim menelusuri keberadaan dugaan tambang ilegal di Desa Danau Redan dan Desa Suka Rahmat Kutai Timur. Namun tambang tersebut masih bebas beraktivitas.
Bahkan, informasi yang dihimpun dari warga sekitar, tumpukan batu bara terus menggunung. “Sudah mau hauling,” ujar warga kepada bontangpost.id.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutedjo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Proses itu sebagai tindak lanjut pasca pengumpulan informasi.
“Pasti ditindak kalo bukti buktinya cukup. Saat ini kami sedang lidik dan mengumpulkan alat bukti,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo telah meminta untuk memberantas tambang ilegal. Pun dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto yang menegaskan bakal menertibkan aktivitas tanpa izin tersebut.
Namun, hal itu tidak membuat pelaku tambang ilegal gentar. Buktinya mereka tetap beraktivitas. Seperti yang terjadi di Desa Suka Rahmat, Kutim.
Di jalan poros Bontang-Samarinda tersebut, truk silih berganti memuat batu bara. Agar tidak terdeteksi, mereka melakukannya pada malam hari. “Truknya mengarah ke Samarinda. Tidak tahu dibawa ke mana,” kata warga yang meminta namanya tidak disebut. (*)







