bontangpost.id – Kaum difabel, tak jarang dipandang sebelah mata. Tak hanya dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi juga dalam urusan kerja.
Hal itu disuarakan oleh Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Bontang Ma’ruf bersama empat difabel lainnya saat bertandang ke Dinas Ketenagakerjaan Bontang pada Jumat (10/6/2022). Kata Ma’ruf, langkah itu ia ambil untuk memperjuangkan nasib difabel Bontang dalam hal kesetaraan akses tenaga kerja.
“Sampai sekarang banyak difabel Bontang yang belum mendapat pekerjaan layak. Maka dari itu kami menjalin komunikasi dengan pemerintah agar tidak lupa dengan keberadaan kami,” ucap Ma’ruf, Minggu (12/6/2022).
Berlandaskan UU nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas pada bagian keempat mengenai Pekerjaan, Kewirausahaan, dan Koperasi, di Pasal 53 ayat 1 disebutkan “pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.”
Serta Pasal 53 ayat satu Undang-Undang Penyandang Disabilitas menyebutkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja. Ayat kedua berbunyi, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Kata dia, berada di kota industri seharusnya setiap orang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, dan agama sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap kaum difabel.
“Di antara kami juga banyak yang memiliki skill yang sama dengan orang normal pada umumnya,” sambungnya.
Ma’ruf berharap, dengan adanya berbagai perusahaan besar di Kota Bontang Disnaker bisa menjembatani difabel agar diakomodasi, dalam hal rekrutmen tenaga kerja.
“Kami hanya minta kesetaraan kerja bagi difabel. Ironis jika banyak perusahaan di Bontang tapi tidak banyak dari kami yang direkrut,” harapnya.
Sementara itu Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha tidak menutup mata dengan aspirasi tersebut. Ia menyambut baik adanya audiensi yang disampaikan kaum difabel Bontang. Artinya, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pihaknya berjanji akan memperjuangkan hak yang sama dalam kesetaraan akses kerja.
“Kami sangat terbuka dengan adanya hal itu. Kami juga sudah sosialisasikan ke tiap perusahaan untuk tidak lupa terhadap amanat undang-undang. Yakni melibatkan difabel dalam rekrutmen kerja,” beber Safa.
Kata Safa agar mudah dalam mendapatkan akses kerja ia juga mendorong PPDI Bontang agar sekiranya meningkatkan kualitas SDM difabel dengan membentuk LPK.
“Dari LPK itu lah kami tahu mereka memiliki skill apa saja. Jadi kalau kami bertemu dengan orang perusahaan lebih mudah menawarkan skill yang dimiliki difabel. Dan mereka bisa ditempatkan berdasarkan kemampuan yang dimiliki,” tuturnya. (*)


