• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Difabel Bontang Tuntut Kesetaraan Akses Kerja

by Lutfi Rahmatunnisa'
13 Juni 2022, 15:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kaum difabel Bontang datangi Disnaker, tuntut kesetaraan akses kerja (:utfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Kaum difabel Bontang datangi Disnaker, tuntut kesetaraan akses kerja (:utfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kaum difabel, tak jarang dipandang sebelah mata. Tak hanya dalam kehidupan sehari-hari. Tetapi juga dalam urusan kerja.

Hal itu disuarakan oleh Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Bontang Ma’ruf bersama empat difabel lainnya saat bertandang ke Dinas Ketenagakerjaan Bontang pada Jumat (10/6/2022). Kata Ma’ruf, langkah itu ia ambil untuk memperjuangkan nasib difabel Bontang dalam hal kesetaraan akses tenaga kerja.

“Sampai sekarang banyak difabel Bontang yang belum mendapat pekerjaan layak. Maka dari itu kami menjalin komunikasi dengan pemerintah agar tidak lupa dengan keberadaan kami,”  ucap Ma’ruf, Minggu (12/6/2022).

Berlandaskan UU nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas pada bagian keempat mengenai Pekerjaan, Kewirausahaan, dan Koperasi, di Pasal 53 ayat 1 disebutkan “pemerintah, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.”

Baca Juga:  Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

Serta Pasal 53 ayat satu Undang-Undang Penyandang Disabilitas menyebutkan pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja. Ayat kedua berbunyi, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Kata dia, berada di kota industri seharusnya setiap orang mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak tanpa membedakan jenis kelamin, suku, ras, dan agama sesuai dengan minat dan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, termasuk perlakuan yang sama terhadap kaum difabel.

“Di antara kami juga banyak yang memiliki skill yang sama dengan orang normal pada umumnya,” sambungnya.

Baca Juga:  Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

Ma’ruf berharap, dengan adanya berbagai perusahaan besar di Kota Bontang Disnaker bisa menjembatani difabel agar diakomodasi, dalam hal rekrutmen tenaga kerja.

“Kami hanya minta kesetaraan kerja bagi difabel. Ironis jika banyak perusahaan di Bontang tapi tidak banyak dari kami yang direkrut,” harapnya.

Sementara itu Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha tidak menutup mata dengan aspirasi tersebut. Ia menyambut baik adanya audiensi yang disampaikan kaum difabel Bontang. Artinya, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pihaknya berjanji akan memperjuangkan hak yang sama dalam kesetaraan akses kerja.

“Kami sangat terbuka dengan adanya hal itu. Kami juga sudah sosialisasikan ke tiap perusahaan untuk tidak lupa terhadap amanat undang-undang. Yakni melibatkan difabel dalam rekrutmen kerja,” beber Safa.

Baca Juga:  Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

Kata Safa agar mudah dalam mendapatkan akses kerja ia juga mendorong PPDI Bontang agar sekiranya meningkatkan kualitas SDM difabel dengan membentuk LPK.

“Dari LPK itu lah kami tahu mereka memiliki skill apa saja. Jadi kalau kami bertemu dengan orang perusahaan lebih mudah menawarkan skill yang dimiliki difabel. Dan mereka bisa ditempatkan berdasarkan kemampuan yang dimiliki,” tuturnya. (*)

Tags: Difabel Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hari Pertama PPDB Jalur Zonasi Sepi Pendaftar

Next Post

PPDB Dimulai, 2.840 Slot Diperebutkan

Related Posts

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda
Bontang

Perjuangkan Kesetaraan, Difabel Bontang Desak Pembentukan Raperda

21 Desember 2022, 19:30

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.