BONTANGPOST.ID, Bontang – Insentif guru ngaji untuk November dan Desember 2025 menuai keluhan. Dari nominal yang dijanjikan Rp2 juta per bulan, sejumlah guru mengaku hanya menerima Rp1.750.000 per bulan.
Salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya menerima rapelan dua bulan sebesar Rp3.500.000 yang ditransfer pada Desember 2025.
“Seharusnya Rp2.000.000 per bulan seperti yang disampaikan wali kota dan wakil wali kota di setiap pertemuan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (17/2/2026).
Ia mengaku tidak mendapat penjelasan rinci terkait potongan tersebut. Menurutnya, jika alasan pemotongan untuk pajak, insentif itu seharusnya tidak dikenakan pajak karena masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kota Bontang sebesar Rp3.762.431 per bulan.
“Dulu saat masih Rp1.100.000 ada potongan Rp80.000 untuk administrasi. Tapi yang sekarang saya tidak tahu potongannya untuk apa,” terangnya.
Meski demikian, ia tetap bersyukur karena nominal insentif saat ini lebih besar dibanding sebelumnya. Namun, ia berharap ada transparansi terkait rincian pemotongan tersebut. Pasalnya, menurutnya insentif Ketua RT tidak mengalami potongan.
“Saya cuma ingin tahu potongannya untuk apa saja supaya jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, media ini telah mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Abdu Safa Muha. Dia mengatakan bahwa insentif tersebut bukan wewenang mereka. “Itu wewenang Bagian Kesra,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang mengumumkan kenaikan insentif guru swasta dan guru ngaji. Dari Rp1,1 juta per bulan, naik menjadi Rp2 juta per bulan mulai 2025 dan dibayarkan sekaligus (dirapel) untuk periode November–Desember 2025. (*)




