• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dijebak Polisi Menyamar, Pengedar Sabu Dibekuk

by M Zulfikar Akbar
10 September 2018, 10:46
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Dhedy/Sangatta Post
DIAMANKAN: Tersangka Aris (dua dari kanan) diamankan aparat Polres Kutim.

Dhedy/Sangatta Post DIAMANKAN: Tersangka Aris (dua dari kanan) diamankan aparat Polres Kutim.

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Seorang lelaki pengangguran berusia 36 tahun asal Sangatta, terpaksa melanjutkan hidupnya di balik jeruji besi. Padahal sebentar lagi memasuki tahun baru Islam.  Dia mencoba berbisnis gelap, menjadi pengedar narkotika di kawasan Kecamatan Sangatta dan Bengalon, Kutim.

Arisman alias Aris, adalah pengangguran yang merupakan marketing bisnis narkotika dari bandar yang masih berkeliaran di Kutim dan sekitarnya.

Warga Jalan Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, itu tertangkap dengan cara dijebak.

Kapolsek Bengalon, AKP Ahmad menjelaskan, sebelumnya masyarakat telah melaporkan pada Jumat (7/9) pukul 18.00 Wita, sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Dusun Batota, Jalan Poros Bengalon-Sangatta, RT 06, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutim.

Aris langsung diselidiki oleh tim reskrim yang dipimpin Aipda Andi Afrizal.

Aris dipancing dengan cara penyamaran. Pelan-pelan, melalui ponsel, petugas memesan barang haram pada hari itu, pukul 22.00 Wita.

“Kami pura-pura memesan sabu sebanyak 1 gram,” ujar Ahmad.

Aris yang sudah termakan lobi-lobi polisi yang menyamar, sepakat untuk melakukan pertemuan.

“Akhirnya pertemuan untuk transaksi dengan tersangka dilakukan di kawasan Dusun Batota,” terang Ahmad.

Transaksi pun sukses dilakukan. Namun, Aris tak bisa mengelak saat dipergoki dalam transaksi itu. Dia ditangkap pada pukul 23.30 Wita. Barang bukti yang ditemukan saat itu, yakni empat poket kecil dan dua poket besar berisi sabu. Tertimbang berat kotornya beserta plastik yaitu 3,7 gram.

“Atas kejadian tersebut, tersangka beserta barang bukti kami amankan ke Polres Kutim untuk pengembangan lebih lanjut,” papar Ahmad.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesa Nomonr 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (dy)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Aktivitas Jemaah Haji Bontang Jelang Kepulangan

Next Post

Seribu Warga Dimanjakan PKH

Related Posts

Pemadaman Bergilir di Bontang Masih Berlanjut, PLN Belum Pastikan Kapan Berakhir
Bontang

Listrik Padam hingga Pukul 22.00, Aktivitas Belajar dan Usaha di Bontang Terganggu

2 November 2026, 19:13
Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.