bontangpost.id – Deklarasi anti narkoba dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di wilayah pesisir Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, deklarasi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di Bontang.
“Supaya masyarakat pun semakin sadar untuk menghindari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya bakal terus mendukung segala bentuk pencegahan. Salah satunya dengan pembentukan satgas, hingga masifnya sosialisasi ke masyarakat.
Lebih lanjut, Basri juga mengharapkan agar peredaran narkoba dapat terus ditekan, termasuk di wilayah pesisir. Mengingat efek yang ditimbulkan pun sangat merugikan.
“Makanya kami sangat mendukung adanya deklarasi ini,” katanya.
Sementara Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono menuturkan, wilayah pesisir dapat dikatakan rawan.
Apalagi Bontang kerap menjadi lokasi transitnya pengedar untuk mengedarkan narkoba.
Oleh sebab itu, ia sangat mengapresiasi adanya satgas anti narkoba di Bontang.
“Artinya ada ketahanan daerah yang terbentuk melalui satgas yang sudah ada,” sebutnya.
Menurutnya, peran satgas sangat penting sehingga kinerjanya harus dioptimalkan dan dilanjutkan.
“Narkoba harus diperangi, agar tidak ada lagi masyarakat yang terjerat dalam pengaruh narkoba,” pungkasnya. (*)







