• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diperkosa Ayah Tiri, Kini Hamil Lima Bulan, Begini Kronologisnya

by Redaksi Bontang Post
12 November 2019, 09:53
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Arman saat diwawancara awak media.

Arman saat diwawancara awak media.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Jajaran Polres Samarinda menahan seorang pria, Arman (46) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sendiri, sebut saja Bunga berusia 18 tahun.

Terungkapnya kasus ini, bermula korban memberanikan diri melapor ke polisi usai ditanya oleh ibu kandungnya yang curiga ada perubahan tubuh korban.

“Korban ini sebut saja Bunga mengaku diperkosa oleh bapaknya 7 Oktober dan 8 Oktober 2019,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Samarinda, Iptu Rihard Nixon, Senin (11/11/2019).

Korban diduga alami pemerkosaan empat kali dan kini sedang hamil 5 bulan. Ketika terjadi pemerkosaan, ibu kandung korban pergi ke Sulawesi Selatan.

“Ayah tiri diduga melakukan pemerkosaan dan ibu korban bersama korban serta adiknya tinggal kos-kosan di Sungai Pinang. Namun, saat ibu korban ke Sulawesi, korban disuruh tinggal kos-kosan dekat kampus,” kata Rihard Nixon.

Pada hari pemerkosaan, korban yang pulang kuliah, dihubungi dan dijemput ayah tirinya Arman. Alasannya, korban disuruh membersihkan rumah Arman.

“Saat di rumah, bersih-bersih. Tangan korban ditarik ayah tirinya ke kamar. Kemudian diancam dengan senjata tajam badik. Lalu, korban disetubuhi,” jelas Rihard.

Kepada polisi, ayah tiri korban Arman mengelak dituduh melakukan pemerkosaan. Pelaku hanya akui lakukan pencabulan. Namun, korban mengaku secara paksa diperkosa setelah ditanya ibu korban yang melihat anaknya alami perubahan menjadi pendiam.

Polisi kini mengamankan barang bukti senjata tajam badik dan pakaian korban. Saat ini, penyidik sedang meminta keterangan tambahan usai terungkap korban hamil.

“Setelah kita bawa visum, korban sedang hamil 5 bulan. Polisi kini minta keterangan tambahan. Korban akui juga alami pemerkosaan sekitar Mei 2019 di Makassar,” ujar Rihard.

Pelaku Arman akan dikenakan pasal 285 junto pasal 294 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara. Arman yang ditahan di markas polisi masih membantah memperkosa anak tirinya.

“Tidak ada sama (pemerkosaan) sekali Pak. Demi Allah. Tidak ada sama sekali (mengancam dengan badik),” jelas Arman yang mengaku berprofesi sebagai developer perumahan. (mym/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Siswa Kurang dari 60 Orang, Sekolah Tidak Dapat BOS

Next Post

DPRD Setuju Cabut Perda Pemberian Bantuan Keuangan ke Parpol

Related Posts

Target Pajak Rp62 Miliar, PBB Bontang Baru Tercapai 3 Persen
Bontang

Target Pajak Rp62 Miliar, PBB Bontang Baru Tercapai 3 Persen

17 April 2026, 13:10
Lulusan SMA Berpeluang Jadi ASN, Bea Cukai Siapkan 300 Formasi
Nasional

Lulusan SMA Berpeluang Jadi ASN, Bea Cukai Siapkan 300 Formasi

17 April 2026, 11:00
SPMB 2026 Bontang Tetap Offline di Pesisir, Daya Tampung Sekolah Lebih Besar
Bontang

SPMB 2026 Bontang Tetap Offline di Pesisir, Daya Tampung Sekolah Lebih Besar

17 April 2026, 10:00
SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen
Bontang

SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

17 April 2026, 09:00
Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang
Bontang

Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

17 April 2026, 08:00
Misran Toni Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Russell di Muara Kate, Langsung Keluar dari Tahanan
Bontang

Misran Toni Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Russell di Muara Kate, Langsung Keluar dari Tahanan

16 April 2026, 20:47

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.