Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

DPRD Setuju Cabut Perda Pemberian Bantuan Keuangan ke Parpol

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 12 November 2019, 14:27 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
DPRD Setuju Cabut Perda Pemberian Bantuan Keuangan ke Parpol

DPRD Bontang memberikan pandangan fraksi atas empat raperda inisiatif Pemkot Bontang. (Sadam/Humas DPRD Bontang)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG –Seluruh fraksi di DPRD Bontang setuju dengan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 5 tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol). Pencabutan ini diusulkan Pemkot Bontang kepada DPRD Bontang.

Ketua Fraksi Gerindra Berkarya, Etha Rimba Paembonan mengatakan langkah itu dilihat dari beberapa aspek yuridis, salah satunya karena tidak relevan dengan peraturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Lanjut dia, fraksi yang dipimpinnya ini berpendapat, nilai bantuan keuangan kepada parpol dapat dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Tetapi, perlu dirumuskan untuk penerbitan Peraturan Wali Kota terhadap kenaikan nilai bantuan keuangan kepada parpol. Walaupun kenaikan bantuan tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Perlu sosialisasi pencabutan peraturan daerah agar tidak jadi opini. Masukan dari pengurus partai politik juga diperlukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera, Abdul Malik mengatakan sejalan dengan perubahan tersebut. Fraksinya dapat memahami pencabutan Perda yang telah diusulkan pemerintah.

Baca Juga:  Banding Ditolak, Hukuman Dody Jadi Tambah Berat

Sedangkan Ketua Fraksi PKB, Persatuan dan Perjuangan, Siti Yara menilai yang dilakukan pemerintah sesuai kaidah yang berlaku. Sehingga pihaknya mendukungnya. “Kami mendukung pemerintah dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan nota penjelasan terhadap Empat Raperda Inisiatif Pemkot Bontang kepada DPRD Bontang, salah satunya tentang pencabutan Perda Bontang nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Selasa (5/11/2019) lalu. Ia menerangkan, usulan pencabutan tersebut karena menilai Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Mekanisme pemberian bantuan keuangan parpol saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sesuai PP 1/2018, besarnya nilai bantuan keuangan kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar Rp 1.500 per suara sah. Sedangkan sebelumnya didasarkan kepada jumlah alokasi bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya.

Diketahui, bantuan keuangan kepada Parpol telah dilaksanakan di Bontang sejak 2007 dan telah ditetapkan melalui Perda Bontang nomor 4 tahun 2007 yang pemberiannya didasarkan pada partai yang memperoleh kursi di DPRD.

Baca Juga:  Neni Siap Dukung Pelaksanaan UKW PWI Bontang

Namun Perda tersebut dicabut karena sudah tak sesuai dan digantikan dengan Perda nomor 5 tahun 2014 yang menyesuaikan dengan PP 5/2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, sebagaimana telah diubah dengan PP 83/2012. (Zaenul)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprd bontangpemkot bontangperda bantuan keuangan parpol
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Semua Tempat Wisata Tutup Selama PPKM

Sabtu, 16 Januari 2021, 14:08 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Imbas PPKM, Penumpang Bus Perusahaan Dibatasi

Sabtu, 16 Januari 2021, 08:00 WITA
Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Warga Klaim Temukan Tali Jangkar, Ini Kata BPBD

Jumat, 15 Januari 2021, 21:00 WITA
Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang

Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi

Jumat, 15 Januari 2021, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Empat SMP Swasta Terancam Merger, Ini Penyebabnya

Empat SMP Swasta Terancam Merger, Ini Penyebabnya

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Sabtu, 16 Januari 2021, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.