Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 12 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

DPRD Setuju Cabut Perda Pemberian Bantuan Keuangan ke Parpol

Reporter: M Zulfikar Akbar
Selasa, 12 November 2019, 14:27 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
DPRD Setuju Cabut Perda Pemberian Bantuan Keuangan ke Parpol

DPRD Bontang memberikan pandangan fraksi atas empat raperda inisiatif Pemkot Bontang. (Sadam/Humas DPRD Bontang)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG –Seluruh fraksi di DPRD Bontang setuju dengan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 5 tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol). Pencabutan ini diusulkan Pemkot Bontang kepada DPRD Bontang.

Ketua Fraksi Gerindra Berkarya, Etha Rimba Paembonan mengatakan langkah itu dilihat dari beberapa aspek yuridis, salah satunya karena tidak relevan dengan peraturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Lanjut dia, fraksi yang dipimpinnya ini berpendapat, nilai bantuan keuangan kepada parpol dapat dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Tetapi, perlu dirumuskan untuk penerbitan Peraturan Wali Kota terhadap kenaikan nilai bantuan keuangan kepada parpol. Walaupun kenaikan bantuan tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Perlu sosialisasi pencabutan peraturan daerah agar tidak jadi opini. Masukan dari pengurus partai politik juga diperlukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera, Abdul Malik mengatakan sejalan dengan perubahan tersebut. Fraksinya dapat memahami pencabutan Perda yang telah diusulkan pemerintah.

Baca Juga:  Pemkot Apresiasi Kwarcab Bontang 

Sedangkan Ketua Fraksi PKB, Persatuan dan Perjuangan, Siti Yara menilai yang dilakukan pemerintah sesuai kaidah yang berlaku. Sehingga pihaknya mendukungnya. “Kami mendukung pemerintah dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan nota penjelasan terhadap Empat Raperda Inisiatif Pemkot Bontang kepada DPRD Bontang, salah satunya tentang pencabutan Perda Bontang nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Selasa (5/11/2019) lalu. Ia menerangkan, usulan pencabutan tersebut karena menilai Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Mekanisme pemberian bantuan keuangan parpol saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sesuai PP 1/2018, besarnya nilai bantuan keuangan kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar Rp 1.500 per suara sah. Sedangkan sebelumnya didasarkan kepada jumlah alokasi bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya.

Diketahui, bantuan keuangan kepada Parpol telah dilaksanakan di Bontang sejak 2007 dan telah ditetapkan melalui Perda Bontang nomor 4 tahun 2007 yang pemberiannya didasarkan pada partai yang memperoleh kursi di DPRD.

Baca Juga:  Optimis Bisa Pertahankan WTP

Namun Perda tersebut dicabut karena sudah tak sesuai dan digantikan dengan Perda nomor 5 tahun 2014 yang menyesuaikan dengan PP 5/2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, sebagaimana telah diubah dengan PP 83/2012. (Zaenul)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: dprd bontangpemkot bontangperda bantuan keuangan parpol
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan13Tweet8Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Rakercab DPC Gerindra, Andi Harun Beri Tugas Berat untuk Kader

Rakercab DPC Gerindra, Andi Harun Beri Tugas Berat untuk Kader

Minggu, 11 April 2021, 20:30 WITA
Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Sekretariat DPC Gerindra Bontang

Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Sekretariat DPC Gerindra Bontang

Minggu, 11 April 2021, 17:03 WITA
50 Anggota TKBM Loktuan Divaksin Akhir Pekan

Ikuti Aturan Larangan Mudik Lebaran, Pelni Tunggu Jadwal Pelayaran Terakhir

Minggu, 11 April 2021, 15:00 WITA
8 Ribu Lansia Ditarget Ikut Vaksinasi

8 Ribu Lansia Ditarget Ikut Vaksinasi

Minggu, 11 April 2021, 13:00 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
Pesantren Kilat dan Halal Bihalal Pakai Skema Virtual

Pesantren Kilat dan Halal Bihalal Pakai Skema Virtual

Sabtu, 10 April 2021, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Empat SMP Swasta Terancam Merger, Ini Penyebabnya

Empat SMP Swasta Terancam Merger, Ini Penyebabnya

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Jalur Alternatif Dinilai Bisa Atasi Jalan Tanah Datar yang Rusak dan Berlumpur

Rabu, 7 April 2021, 18:55 WITA
Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sebelum Ditemukan Meninggal, Nelayan Bontang Lestari Sempat Hubungi Keluarga

Sabtu, 10 April 2021, 16:06 WITA
Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Evi Butuh Dukungan Publik Kaltim

Minggu, 11 April 2021, 11:10 WITA
13 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Toko Elektronik Nyaris Ikut Terbakar

13 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Toko Elektronik Nyaris Ikut Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 13:37 WITA
Rakercab DPC Gerindra, Andi Harun Beri Tugas Berat untuk Kader

Rakercab DPC Gerindra, Andi Harun Beri Tugas Berat untuk Kader

Minggu, 11 April 2021, 20:30 WITA
3,5 Kg Sabu dari Malaysia Disita Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

3,5 Kg Sabu dari Malaysia Disita Polisi, 3 Tersangka Ditangkap

Minggu, 11 April 2021, 19:21 WITA
Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Sekretariat DPC Gerindra Bontang

Peletakan Batu Pertama Tandai Pembangunan Sekretariat DPC Gerindra Bontang

Minggu, 11 April 2021, 17:03 WITA
50 Anggota TKBM Loktuan Divaksin Akhir Pekan

Ikuti Aturan Larangan Mudik Lebaran, Pelni Tunggu Jadwal Pelayaran Terakhir

Minggu, 11 April 2021, 15:00 WITA
8 Ribu Lansia Ditarget Ikut Vaksinasi

8 Ribu Lansia Ditarget Ikut Vaksinasi

Minggu, 11 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.