• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DPRD Setuju Cabut Perda Pemberian Bantuan Keuangan ke Parpol

by M Zulfikar Akbar
12 November 2019, 14:27
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Bontang memberikan pandangan fraksi atas empat raperda inisiatif Pemkot Bontang. (Sadam/Humas DPRD Bontang)

DPRD Bontang memberikan pandangan fraksi atas empat raperda inisiatif Pemkot Bontang. (Sadam/Humas DPRD Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG –Seluruh fraksi di DPRD Bontang setuju dengan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Bontang nomor 5 tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol). Pencabutan ini diusulkan Pemkot Bontang kepada DPRD Bontang.

Ketua Fraksi Gerindra Berkarya, Etha Rimba Paembonan mengatakan langkah itu dilihat dari beberapa aspek yuridis, salah satunya karena tidak relevan dengan peraturan di atasnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Lanjut dia, fraksi yang dipimpinnya ini berpendapat, nilai bantuan keuangan kepada parpol dapat dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Tetapi, perlu dirumuskan untuk penerbitan Peraturan Wali Kota terhadap kenaikan nilai bantuan keuangan kepada parpol. Walaupun kenaikan bantuan tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga:  Neni Puji 90 Juta Jam Kerja Aman

“Perlu sosialisasi pencabutan peraturan daerah agar tidak jadi opini. Masukan dari pengurus partai politik juga diperlukan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera, Abdul Malik mengatakan sejalan dengan perubahan tersebut. Fraksinya dapat memahami pencabutan Perda yang telah diusulkan pemerintah.

Sedangkan Ketua Fraksi PKB, Persatuan dan Perjuangan, Siti Yara menilai yang dilakukan pemerintah sesuai kaidah yang berlaku. Sehingga pihaknya mendukungnya. “Kami mendukung pemerintah dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan nota penjelasan terhadap Empat Raperda Inisiatif Pemkot Bontang kepada DPRD Bontang, salah satunya tentang pencabutan Perda Bontang nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Selasa (5/11/2019) lalu. Ia menerangkan, usulan pencabutan tersebut karena menilai Perda tersebut sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan yang ada saat ini.

Baca Juga:  DPRD Dukung Peningkatan Layanan RSUD Taman Husada Lewat Konsep Wisata Medis

Mekanisme pemberian bantuan keuangan parpol saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sesuai PP 1/2018, besarnya nilai bantuan keuangan kepada Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar Rp 1.500 per suara sah. Sedangkan sebelumnya didasarkan kepada jumlah alokasi bantuan keuangan tahun anggaran sebelumnya.

Diketahui, bantuan keuangan kepada Parpol telah dilaksanakan di Bontang sejak 2007 dan telah ditetapkan melalui Perda Bontang nomor 4 tahun 2007 yang pemberiannya didasarkan pada partai yang memperoleh kursi di DPRD.

Namun Perda tersebut dicabut karena sudah tak sesuai dan digantikan dengan Perda nomor 5 tahun 2014 yang menyesuaikan dengan PP 5/2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, sebagaimana telah diubah dengan PP 83/2012. (Zaenul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangpemkot bontangperda bantuan keuangan parpol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Diperkosa Ayah Tiri, Kini Hamil Lima Bulan, Begini Kronologisnya

Next Post

Empat SMP Swasta Terancam Merger, Ini Penyebabnya

Related Posts

Defisit Rp100 Miliar Lebih, Proyek Fisik Bontang Jadi Target Efisiensi
Pemkot Bontang

Defisit Rp100 Miliar Lebih, Proyek Fisik Bontang Jadi Target Efisiensi

16 April 2026, 14:07
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Pemkot Bontang Ajak Warga Beri Data Jujur
Pemkot Bontang

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai Mei, Pemkot Bontang Ajak Warga Beri Data Jujur

16 April 2026, 13:09
Sekolah Rakyat di Bontang Dibangun Oktober, Pemkot Kejar Syarat Administrasi
Pemkot Bontang

Sekolah Rakyat di Bontang Dibangun Oktober, Pemkot Kejar Syarat Administrasi

16 April 2026, 12:00
2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot
Pemkot Bontang

2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

15 April 2026, 12:33
Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April
Pemkot Bontang

Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

15 April 2026, 11:50
Raih Nilai Sempurna e-Monev, Pemkot Bontang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pemkot Bontang

Raih Nilai Sempurna e-Monev, Pemkot Bontang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

14 April 2026, 19:06

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.