Direktur PT Bontang Transport Andi Amri menyesalkan pemutusan kontrak yang dilakukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang atas perbaikan kendaraan Damkar dari bengkel PT Bontang Transport, anak perusahaan Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ).
Amri mengatakan, semestinya pihak Disdamkartan berkoordinasi dengan dirinya, tatkala yang dipersoalkan sulitnya kendaraan Damkar untuk masuk ke dalam bengkel yang begitu sempit. Jangan tiba-tiba mengambil keputusan secara sepihak.
“Sebenarnya keberatan saya, letaknya pada saat pemutusan yang terkesan secara sepihak. Bukan soal teknis tapi soal administrasi yang dilakukan Disdamkartan kepada kami. Mestinya pemutusan kontrak dilakukan di awal sebelum ditandatangani,” katanya, Kamis (27/7).
Amri menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan perawatan sejumlah kendaraan yang dimiliki dinas yang dipimpin Mohammad Yani itu. Tiba-tiba pada Februari 2017, Disdamkartan memutuskan perawatan tanpa ada konfirmasi dengan pihaknya.
“Oleh sebab itu karena Disdamkartan ini merupakan bagian dari pemerintah, begitupun dengan kami, akhirnya kami koordinasi dengan Komisi III DPRD yang membidangi ini,” tuturnya.
Menurutnya, sebenarnya ada opsi lain yang bisa dilakukan Disdamkartan selain mengalihkan perbaikan kendaraan perawatan ke bengkel lain. Jika sedari awal komunikasi dilakukan, sebenarnya PT Bontang Transport memiliki lahan yang lebih luas yang dikhususkan untuk perbaikan kendaraan berat.
Lokasinya berada di lahan kosong di depan RSUD Taman Husada, di lahan kendaraan yang tak bisa diperbaiki di showroom PT Bontang Transport dapat dialihkan. “Kami sudah kerjasama, lahan di RSUD itu yang kami sewa untuk memperbaiki kendaraan yang berat,” ucapnya.
Ia juga menyoal terkait izin bengkel yang saat ini digunakan untuk merawat kendaraan Disdamkartan. “Apakah izin usaha sudah dipenuhi? Mestinya Pemkot harus lebih teliti lagi,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, pemumutusan kontrak dilakukan Disdamkartan terkait perbaikan kendaraan Damkar dari Perusda Bontang Transport. Pemutusan itu baru diketahui setelah Komisi III melakukan rapat tertutup dengan Disdamkartan. “Pemutusan itu dilakukan sepihak di Februari,” ujar Ketua Komisi III DPRD Rustam HS.
Karena itu, Kamis (20/7) pekan lalu, Komisi III DPRD melakukan sidak mengecek lokasi perbaikan mobil Damkar. “Ternyata benar sudah ditangani oleh bengkel Mawadah,” tambah Rustam.
Penyebab pemutusan kontrak lantaran kendaraan tidak dapat masuk dalam showroom yang aksesnya sempit. Apalagi, menurut anggota Komisi III DPRD Rusli, bengkel Mawadah lebih siap melakukan perbaikan tersebut. Peralatan dan SDM tenaga mekanik yang kapabel menjadi sebuah patokan kelayakan dalam hal perbengkelan.
Situasi berbeda terjadi saat kendaraan tersebut ditangani oleh perusahaan berplat merah (Bontang Transport). “Di sana (Bontang Transport, Red.) tidak ada tenaga mekanik, sehingga dilempar ke bengkel-bengkel yang lain,” ujar Rusli.
Bengkel Mawadah sejak Februari sudah menjadi langganan kendaraan Pemkot Bontang ketika mengalami kerusakan. Hal ini dipertegas dengan masih parkirnya bus pemkot dan bus sekolah yang berada di lokasi tersebut untuk menunggu antrean perbaikan.
“Sekitar 10 kendaraan baik dari Dishub, Setda, Damkar, dan bus sekolah diservis di tempat ini,” kata Hamdan, kepala mekanik Bengkel Mawadah.
Beberapa mobil yang tersisa masih menunggu datangnya sparepart. Khusus kendaraan Damkar sering mengalami masalah di bagian rem, pergantian kampas kopling, dan tune-up.
Bengkel Mawadah sendiri mempunyai tenaga mekanik 2 orang dibantu helper dengan jumlah yang sama. Bengkel ini buka tiap hari di Jalan Letjen S Parman, dekat RSUD Taman Husada Bontang. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: