Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setkot Bontang Moch Arif Rochman mengatakan ada fokus tertentu yang ingin dicari untuk posisi tersebut.
“Ini mengacu hasil audit dari KAP, beberapa waktu lalu,” kata Arif.
Ia pun mengapresiasi kinerja dari dirut sebelumnya. Pasalnya di bawah kepemimpinan Siti Hamnah pengetahuan terkait bidang migas benar dikuasai. Namun demikian, ke depan harus ada pengelolaan yang lebih baik di BUMD ini. Hasil audit itulah yang menjadi bahan evaluasi komisaris dengan pemegang saham.
“Utamanya menyangkut aspek pelaporan pajak dan transparansi akuntabilitas,” ucapnya.
Diharapkan dirut baru nantinya bisa mewujudkan tujuan dibentuknya PT BME. Berupa menghasilkan tambahan pendapatan daerah. Melalui bidang usaha yang dijalankannya. Wujudnya dengan tata kelola perusahaan yang baik.
Selain itu, dirut baru harus memiliki inovasi terkait pemikiran pengembangan usaha. Sehingga ini membawa dampak secara ekonomi bagi Bontang. Pun meneruskan pelayanan pendistribusian jargas yang saat ini sudah dirasakan oleh warga.
“Terakhir harus bekerja sama secara baik dengan seluruh stakeholder. Baik kepada pemegang saham maupun mitra bisnisnya,” tutur dia.
Perjalanan PT BME juga tidak lurus. Pasalnya ada kasus hukum yang menjerat direksi di era beberapa tahun lalu. Terkait penyalahgunaan dana perusahaan periode 2017-2019.
Mantan dirut Kasmiran Rais dan komisaris Muhammad Taufik mendapat putusan dari Pengadilan Tipikor Samarinda yakni penjara masing-masing empat tahun. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp474 juta. Kondisi ini yang tidak boleh terulang kembali. (ak/waz)






