• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Disdik: Kami Sudah Sesuai Prosedur

by M Zulfikar Akbar
1 Juli 2018, 13:42
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
BAMBANG/BONTANG POST
DIPROTES: Perwakilan Disdik, Kepala SDN 003 Bontang Utara, dan pihak kelurahan saat menyampaikan penjelasan di hadapan orang tua calon peserta didik yang anak-anaknya tidak bisa diterima, padahal merupakan warga di sekitar lingkungan sekolah.

BAMBANG/BONTANG POST DIPROTES: Perwakilan Disdik, Kepala SDN 003 Bontang Utara, dan pihak kelurahan saat menyampaikan penjelasan di hadapan orang tua calon peserta didik yang anak-anaknya tidak bisa diterima, padahal merupakan warga di sekitar lingkungan sekolah.

Share on FacebookShare on Twitter

Aksi protes yang dilontarkan para orang tua calon peserta didik baru di SDN 003 Bontang Utara yang anaknya tidak diterima lantaran umur yang masih kurang, diakui Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan (Disdik), Badi Krismanto sudah sesuai dengan prosedur dari sistem PPDB. Terkait dengan permintaan para orang tua yang meminta kebijakan penambahan usia melalui program bina lingkungan bagi warga sekitar lingkungan sekolah, Badi mengaku jika program bina lingkungan sejauh ini hanya berlaku pada PPDB SMP saja. Untuk di tingkat SD kata dia, sesuai dengan Permendikbud nomor 14 tahun 2018, penambahan umur hanya berlaku bagi anak guru dan anak pegawai Tata Usaha (TU) sekolah.

“Kami telah menjalankan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur, Red.) dan tidak ada melakukan permainan sama sekali. Kami murni melayani,” terangnya.

Berdasarkan aturan, sebenarnya para orang tua yang anaknya tidak diterima di SDN 003 Bontang Utara bisa mencabut berkasnya dan dipindahkan ke zona 2 di SDN 010 Bontang Utara. Menurutnya, para orang tua harus memaklumi jika tahun ini penerimaan siswa baru mengalami pembeludakan sehingga daya tampung dari beberapa sekolah tidak mencukupi. Konsekuensinya, harus dialihkan ke sekolah lainnya.

“Sedikit jauh sebenarnya tidak masalah. Masih satu Bontang saja,” ucapnya.

Namun begitu, untuk menentukan solusi dari polemik tersebut, pihaknya akan melakukan mediasi lagi Senin (2/7) besok. (bbg)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkab Kutim Diminta Relakan Sidrap

Next Post

Anggaran Porprov Bakal Ditambah Rp 30 Miliar

Related Posts

Minta Gaji Malah Dibacok Sama Bos Sendiri
Kaltim

Dua Mesin ATM Dibobol di Samarinda, Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Diduga Raib

2 November 2026, 17:30
Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat
Bontang

Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

2 November 2026, 16:01
Ketidakjelasan Status Aset Beras Basah Bontang Hambat Penataan, Pemkot Temui Pemprov Kaltim
Bontang

Pemkot Bontang Matangkan PLTS di Dua Pulau, Listrik Ditarget Menyala 24 Jam

2 November 2026, 14:49
Investasi Usaha Pinjaman dan Fashion Bermasalah, Enam Warga Bontang Lapor Polisi
Bontang

Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

2 November 2026, 13:12
CSR Mengalir ke Pulau Jawa, Anggota DPR RI Minta Pemprov Kaltim Peringatkan Perusahaan Tambang
Kaltim

Dugaan Korupsi Pengelolaan Batu Bara, Tiga Direktur Varia Niaga Samarinda Jadi Tersangka

2 November 2026, 11:00
Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026
Bontang

12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

2 November 2026, 09:15

Terpopuler

  • Distribusi MBG di Bontang Libur Saat Lebaran, Kembali Berjalan 31 Maret 2026

    12 Dapur Tutup Sementara, Hampir 28 Ribu Penerima MBG di Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Investasi Pengusaha Fashion Bontang Segera Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pimpinan Ponpes Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual Diperiksa Polres Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.