• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Diskes Bontang; Obat Sirop yang Sudah Dinyatakan BPOM Aman Boleh Dikonsumsi Lagi

by Redaksi Bontang Post
27 Oktober 2022, 11:29
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Kesehatan (Diskes) mengikuti kebijakan dari Kementerian Kesehatan. Sehubungan obat yang dinyatakan telah aman dapat kembali dikonsumsi oleh masyarakat. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran bernomor HK.02.02/III/3515/2022.

Mengenai petunjuk penggunaan obat sediaan cair atau sirop pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal. Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Diskes Ahmad Hamid Nurudin mengatakan obat yang tertera dalam informasi itu diperbolehkan dipakai.

“Boleh untuk yang sudah dinyatakan aman,” kata Hamid.

Nantinya fasilitas kesehatan mengacu terhadap kebijakan itu. Namun dalam waktu dekat Diskes akan menerbitkan surat edaran. Merujuk terhadap keputusan tersebut. “Nanti akan diterbitkan surat edaran dari kami. Isinya pun sama,” ucapnya.

Baca Juga:  553 Obat Sirop di Apotek Bontang Ditarik

Diketahui BPOM telah merilis bahwa terdapat obatan sirop yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Jumlahnya 133 obat. Selain itu, dari 102 produk yang digunakan pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal, 23 telah dinyatakan tidak menggunakan kandungan berbahaya.

Sementara 12 obat juga boleh digunakan dengan monitoring terapi oleh tenaga kesehatan. Meliputi asam valporat, depakene, depval, epifri, ikalep, sodium valproate, valeptik, vellepsy, veronil, revatio syr, viagra syr, dan kloralhidrat syr. Dengan demikian obat yang di apotek maupun klinik dari daftar tersebut bisa dipajang kembali atau diresepkan.

Sebelumnya, pendataan telah dilakukan Diskes terhadap obat yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman. Pendataan ini dilakukan di 25 apotek dan sejumlah klinik di Kota Taman. Ia menjelaskan dari lima obat yang telah ditetapkan oleh Kemenkes terdapat tiga merek yang beredar di Bontang.

Baca Juga:  Total 206 Kasus Gagal Ginjal Akut, 99 Anak Meninggal

Rinciannya ialah Termorex Sirop 60 mililiter sejumlah 81 botol, Unibebi Cough Sirop kemasan 60 mililiter 445 botol, dan Unibebi Cough Drop kemasan 15 mililiter 7 botol. Adapun untuk Flurin DMP Sirop kemasan 60 mililiter dan Unibebi Demam Sirop kemasan 60 mililiter tidak diketemukan. Jika ditotal maka tiga merek itu berjumlah 553 botol.

“Barangnya masih di masing-masing apotek tetapi sudah disisihkan,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gagal ginjal akutObat sirop
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penyaluran BLT UMKM di Bontang Menggantung

Next Post

AKP Irfan Akui Diperintah Pimpinan Ganti CCTv di Sekitar Rumah Dinas Sambo

Related Posts

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa
Kesehatan

BPOM Rilis Daftar 508 Obat Sirop Aman Dikonsumsi Anak hingga Dewasa

30 Desember 2022, 15:09
Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar
Kesehatan

Enam Industri Farmasi Terbukti Produksi Obat yang Tercemar

24 Desember 2022, 18:15
Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop
Kesehatan

Gabungan Farmasi Ungkap Penyebab Cemaran EG dan DEG pada Obat Sirop

21 Desember 2022, 08:29
Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya
Kesehatan

Giliran 32 Obat Sirop Dicabut Izin Edarnya

9 Desember 2022, 19:00
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM
Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Segera Periksa Pejabat BPOM

11 November 2022, 09:22
BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi
Kesehatan

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi

8 November 2022, 07:57

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.