• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ditinggal Istri, Ayah Bejat Perkosa Lima Anak Kandungnya

by Redaksi Bontang Post
20 Februari 2021, 09:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Personel Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan memeriksa tersangka S. (Antara)

Personel Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan memeriksa tersangka S. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id- Entah setan apa yang merasuki S (38). Warga Medan Perjuangan itu dibekuk lantaran melakukan pemerkosaan terhadap lima orang putri kandungnya sendiri. Dia diringkus Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP M. Ginting seperti dilansir dari Antara di Medan mengatakan, penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan ibu korban yang mengakui kelima anaknya menjadi korban pelecehan seksual suaminya.

Ginting menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku di kediamannya pada Kamis (18/2), setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

”Kelima putri yang dilecehkan pelaku, yakni N (14), VL (13) DN (10), GZ (7) dan NA (4),” ujar Ginting pada Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:  Korban Pencabulan Pemilik Ponpes Masih di Bawah Umur

Ginting mengatakan, tersangka melakukan aksi pemerkosaan itu, setelah anak-anaknya tertidur lelap. Kasus tersebut dilaporkan ibu kandung korban ke Polrestabes Medan pada 11 Februari.

”Dalam proses pemeriksaan, selama ini para korban bersama tersangka. Ibu korban pergi meninggalkan tersangka sejak Juli 2020, karena sudah tidak ada kecocokan dan sering bertengkar,” terang Ginting.

Dia menjelaskan, sejak itu korban tinggal dengan pelaku dan seorang abang korban berusia 15 tahun.

”Dalam kasus pencabulan itu, tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Ginting. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ayah cabuli anakpemerkosaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sempat Menurun, Pasien Covid-19 Kembali Melambung

Next Post

5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

Related Posts

Diduga Korban Kekerasan Seksual, Gadis di Bawah Umur asal Balikpapan Meninggal
Kriminal

Pria di Bontang Barat Ditangkap karena Perkosa Anak di Bawah Umur

20 September 2025, 19:19
Gagal Memperkosa, Pria di Samarinda Malah Pukul Korban
Kriminal

Ketahuan Hendak Perkosa Tetangga yang Masih di Bawah Umur, Pria di Bontang Selatan Ditangkap

25 Januari 2025, 14:59
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kriminal

Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

2 Juli 2024, 15:34
Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan
Kriminal

Habis Mabuk, Paman di Bontang Kuala Nyaris Perkosa Keponakan

29 Januari 2024, 17:01
Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur
Kriminal

Habis Pesta Miras, Dua Pria di Bontang Perkosa Pelajar di Bawah Umur

17 Oktober 2023, 12:32
Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit
Kriminal

Bocah 11 Tahun di Kukar Tega Perkosa Balita 4 Tahun di Kebun Sawit

8 Juni 2023, 16:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.