BONTANG – Hati-hati jika memarkirkan motor di masjid maupun tempat umum lainnya. Baru sebentar ditinggal untuk salat jumat, motor milik salah satu jemaah lenyap. Pencurian motor terjadi pada Jumat (22/2/2019) lalu di Masjid Al-Muqaromah Kelurahan Apiapi. Tersangka sempat terekam kamera pengintai hingga akhirnya berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hampir sepekan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka Muhammad Tommy Surya Putra (23) warga Jalan Gunung Lingai Gang Berkat RT 05 Gunung Lingai Sungai Pinang Samarinda pada Kamis (28/2/2019). Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang bekerja sama dengan Jatanras Polda Kaltim wilayah Samarinda.
“Motor milik pelapor (Bambang Purwanto) dicuri saat ia sedang salat Jumat, memang ia memarkirnya dengan kunci yang menempel,” kata Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra.
Usai salat jumat, lanjut Ferry, pelapor baru sadar bahwa motornya sudah tidak ada alias hilang. Pelapor merasa keberatan atas hilangnya motor miliknya dan melapor ke Polres Bontang.
“Modus pelaku memang mengambil motor yang kunci kontaknya melekat di motor,” ujar Ferry.
Usai diamankan, Tommy menjual motornya ke penadah yakni DCW (27) warga Jalan Biawan Gang 12B RT 08 Sidomulyo Samarinda Ilir. Hasil pengembangan menyebutkan bahwa Tommy juga sempat mencuri motor di Jalan Ahmad Yani depan bengkel Star Motor pada 12 Februari 2019. Barang bukti yang diamankan beserta pelaku yakni motor honda scoopy warna merah hitam.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.(mga/zul)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda