BONTANG – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi kesyahbandaran kepada para nelayan yang ada di Bontang, Kamis (22/11) kemarin. Sosialisasi yang digelar di Balai Sekaya Maritim PPI Tanjung Limau tersebut diikuti oleh para pemilik kapal, nahkoda kapal ikan, awak kapal ikan, serta petugas di PPI Tanjung Limau. Turut hadir pula dalam sosialisasi ini dua orang perwakilan dari Direktorat Pelabuhan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Petrijansah, Kasi Pengelolaan Perikanan dan Pelabuhan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan (UPT-PPI) Tanjung Limau, Robysai Manassa Mallisa, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan kepada para pelaksaan usaha penangkapan ikan untuk lebih tertib dalam melaksanakan perzinan berlayar, terutama tentang kesyahbandaran perikanan. Hal ini dilakukan karena mengingat banyaknya kejadian atau insiden di laut yang diakibatkan karena kurang fahamnya pemilik kapal atau nahkoda dalam melakukan pengurusan izin berlayar.
“Untuk itu, ketika melakukan pengurusan izin berlayar, salah satu yang dilakukan adalah mengecek kondisi fisik kapal untuk mengecek kelaikan kapal. Selain itu, juga harus dipastikan kalaikan penangkapan dan pengangkutan ikan. Ini bertujuan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Petri –sapaan akrabnya– berujar, pihaknya turut mengapresiasi pelaksanan tugas syahbandar di PPI Tanjung Limau. Pasalnya, meski dengan kondisi keterbatasan sarana dan minimnya biaya operasional, namun pelayanan perizinan tetap berjalan maksimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Tentu hal ini harus sering melakukan koordinasi dengan pemilik kapal secara intens. Sehingga tidak perlu syahbandar mendatangi pemilik kapal, tetapi pemilik kapallah yang mendatangi syahbandar,” tukasnya. (Adv/bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post