• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

DLH Bontang Ungkap Alasan Tidak Pecat Otak Pencurian Solar; Bukan Kasus Narkoba

by Dwi Kurniawan Nugroho
2 Oktober 2025, 14:57
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang membeberkan alasan mengapa hanya satu Pekerja Harian Lepas (PHL) yang dipecat dalam kasus pencurian solar dari alat berat dozer di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kedua pelaku diketahui berinisial Gafur, PHL pengomposan, dan Bambang, operator dozer. Keduanya mengakui perbuatannya setelah petugas menemukan tiga jeriken berisi 20 liter solar yang disembunyikan di semak-semak pada 17 September 2025 lalu.

Kepala DLH Bontang Heru Triatmojo, menjelaskan alasan pemecatan hanya dijatuhkan kepada Gafur. Pasalnya, ia kerap absen tanpa keterangan dan sudah menerima surat peringatan (SP) kedua. Sementara Bambang baru pertama kali melakukan pelanggaran sehingga hanya diberikan SP pertama.

Baca Juga:  Ini Penyebab Air Sungai Berubah Merah

“Keputusan ini sudah dirapatkan bersama seluruh bidang di DLH,” ungkap Heru.

Heru menambahkan, Gafur tidak dapat kembali bekerja karena kontrak jelas menyebutkan dua kali SP akan berujung pemecatan. “Kalau sudah SP terakhir, otomatis langsung diberhentikan,” jelasnya.

Ketika disinggung soal Bambang yang juga terlibat, Heru menegaskan aturan kontrak hanya menyebutkan pemecatan langsung jika terbukti terlibat narkoba. Sedangkan pelanggaran lain dihitung secara akumulatif berdasarkan jumlah SP.

“Kalau narkoba, otomatis langsung pemecatan. Untuk pelanggaran lain dihitung akumulatif sesuai SP yang diterima,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai keputusan ini tidak adil. Menurutnya, kedua pelaku seharusnya mendapat perlakuan yang sama.

“Seharusnya perlakuan sama diberikan kepada keduanya, bukan hanya satu orang. Ini bukan sekadar kesalahan kerja yang bisa ditutup dengan surat peringatan,” tegas Agus Haris, Selasa (30/9/2025) malam. (*)

Baca Juga:  Armada Angkutan Sampah di Bontang Sudah Tua
Tags: dlh bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Gulung Komplotan Perampok BRILink Kutim, Kasus Lama di Kaubun Masih Gelap

Next Post

Mengenal Suweg, Jenis Bunga Bangkai yang Tumbuh di Guntung Bontang; Dapat Dimakan dan Dibudidaya

Related Posts

Warga Bontang Keluhkan Retribusi Buang Ranting di TPA, DLH Sebut Sudah Sesuai Aturan
Bontang

Warga Bontang Keluhkan Retribusi Buang Ranting di TPA, DLH Sebut Sudah Sesuai Aturan

25 Mei 2026, 18:44
32 CCTV Disiapkan Pemkot Bontang untuk Pantau Pembuang Sampah Sembarangan
Bontang

32 CCTV Disiapkan Pemkot Bontang untuk Pantau Pembuang Sampah Sembarangan

5 Desember 2025, 08:44
Kasus Pencurian Solar DLH Bontang, Agus Haris Bakal Usut hingga Jaringan Penjualan
Bontang

Kasus Pencurian Solar DLH Bontang, Agus Haris Bakal Usut hingga Jaringan Penjualan

9 Oktober 2025, 14:06
Kasus Pencurian Solar di TPA Bontang Berpotensi Tindak Pidana, Polisi Siap Selidiki Jika Ada Laporan
Bontang

Kasus Pencurian Solar di TPA Bontang Berpotensi Tindak Pidana, Polisi Siap Selidiki Jika Ada Laporan

3 Oktober 2025, 16:00
Wawali Bontang Soroti Keputusan DLH, Sebut Dua PHL Kasus Solar Harus Disanksi Sama
Bontang

Wawali Bontang Soroti Keputusan DLH, Sebut Dua PHL Kasus Solar Harus Disanksi Sama

1 Oktober 2025, 09:10
PHL DLH Bontang Dipecat karena Embat Solar, “Otak” Pencurian Belum Tersentuh
Bontang

PHL DLH Bontang Dipecat karena Embat Solar, “Otak” Pencurian Belum Tersentuh

30 September 2025, 21:01

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.