BONTANGPOST.ID, Bontang – Seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bernama Abdul Gafur (48) dipecat setelah kedapatan mengambil solar dari alat berat dozer di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Istrinya, Desi Isnawati, mengaku sang suami melakukan hal itu bukan atas kemauan sendiri, melainkan karena tekanan rekan kerjanya berinisial B, yang juga berstatus PHL.
Gafur disebut sering diancam dipukul sehingga terpaksa menyedot hampir 60 liter solar untuk kemudian disembunyikan di semak-semak. Dari aksi itu, ia diberi upah Rp150–200.000, sementara B yang mengambil dan menjualnya.
“Kejadiannya sudah dua bulan berlangsung. Sampai akhirnya dua minggu lalu ketahuan saat ada pekerja lain yang menemukan jeriken di semak-semak,” ujar Desi, Selasa (30/9/2025).
Saat itu, Gafur langsung mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan atas arahan B. Namun, hanya dirinya yang diberhentikan DLH, sementara B hanya mendapat surat peringatan.
“Kenapa suami saya saja yang diberhentikan? Harusnya berlaku adil,” keluhnya.
Akibat pemecatan itu, Gafur jatuh sakit lantaran memikirkan beban ekonomi keluarga. Dengan usia hampir 50 tahun, sulit baginya mencari pekerjaan lain. Ditambah, keluarga masih menanggung hutang, biaya sekolah anak, serta kontrakan yang belum terbayar.
Desi berharap suaminya bisa kembali bekerja, atau setidaknya dirinya diberi kesempatan menggantikan posisi tersebut.
“Kami hanya masyarakat kecil, tinggal di kontrakan. Semoga ada jalan keluar,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Bontang Post masih berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, terkait alasan pemecatan yang hanya menimpa Gafur, namun belum mendapat respons. (*)







