SANGATTA- Meskipun terkendala dengan ketersediaan pasokan daya listrik yang kerap terjadi, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim terus mengupayakan agar pelayanan tetap maksimal. Caranya dengan mengoptimalkan layanan call center (pusat layanan) dan email (surat elektronik) yang bisa digunakan melalui perangkat elektronik seperti laptop dan smartphone (ponsel cerdas).
Kepala DPMPTSP Kutim Darmansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Saiful Ahmad mengungkapkan, guna memaksimalkan pelayanan, maka DPMPTSP memanfaatkan call center dan email agar warga yang berdomisili jauh dari Sangatta, seperti dari Kecamatan Sandaran atau dari luar Kutim tetap bisa terlayani.
“Melalui layanan call center dan email, staf atau petugas kami berkomunikasi dengan warga yang akan mengurus izin, mulai persyaratan yang dibutuhkan hingga durasi penyelesaiannya. Semua dilakukan tanpa harus datang ke DPMPTSP. Karena seluruh berkas bisa dikirim lewat email, jadi lebih mudah dan ada kepastian waktu yang bisa diketahui warga,” terangnya.
Lebih lanjut, Saiful mengungkapkan ke depan PTSP juga akan memanfaatkan pendaftaran izin secara online yang bertujuan mendukung program smart regency Kutim. Konsep itu diharapkan mampu menghindari calo dan mengurangi pertemuan antara pejabat PTSP dengan pengurus izin.
“Softcopy berkas bisa dikirim lewat sistem. Jika sudah diverifikasi dan lengkap, warga bisa menyerahkan langsung hardcopy-nya. Semua kegiatan akan dilakukan di front office agar lebih transparan,” tutup Saiful.(hms7/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: