Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 19 April 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Paslon Tebar Algaka Ilegal, Panwas Tak Punya Sanksi 

Reporter: BontangPost
Kamis, 1 Maret 2018, 11:03 WITA
dalam Breaking News
1 menit dibaca
Paslon Tebar Algaka Ilegal, Panwas Tak Punya Sanksi 

SIA-SIA: Penertiban algaka ilegal yang dilakukan tim gabungan dua pekan lalu terasa sia-sia. Pasalnya saat ini algaka tak resmi kembali bertebaran di Sangatta.(DOK/Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim tak memiliki sanksi apapun bagi pasangan calon yang menebar Alat Peraga Kampanye (Algaka) ilegal. Panwaslu hanya mengandalkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan pencopotan. Padahal jumlah personel penegak peraturan daerah (Perda) tersebut juga sangat terbatas, terlebih di kawasan pedalaman.

Ketua Panwaslu Kutim Andi Yusri mengakui, persoalan ini menjadi beban karena memang tidak ada aturan pemberian sanksi tegas kepada pasangan calon (Paslon) jika menebar algaka ilegal. Imbasnya Algaka tak resmi yang sudah dicopot kembali menjamur.

“Kami sudah berupaya mencopot, tetapi sering tiba-tiba menjamur kembali. Hal tersebut terjadi karena tidak ada sanksi yang mengatur. Sehingga orang lain berani memasang APK kembali,” ujarnya ditemui di kantor Panwas yang terletak di Jalan Yos Sudarso II, Sangatta Utara.

Karena itulah Panwaslu tak dapat berbuat banyak. Bahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga tidak memberikan tidakan yang membuat tim sukses (timses) mengindahkan aturan. Baginya melayangkan surat perintah pencopotan pun dianggap sia-sia, karena imbauan tersebut tak digubris oleh tim sukses paslon.

Baca Juga:  Buruh dan Manajemen PT BMA Sudah Mediasi, Disosnaker Keluarkan Surat Anjuran Pekan Ini

“Rasanya seperti sia-sia, menyurati semua paslon. Tapi tetap saja tidak dilaksanakan. Malahan kami juga yang mencopot algaka mereka. Karena Bawaslu tidak memberi teguran apapun, jadi dianggap sepele saja sama mereka,” ujarnya.

Dia pun berharap agar diberlakukan sanksi. Dirinya mengungkapkan jika ada aturan tegas, tidak ada satu pun algaka ilegal yang bertebaran.

“Seandainya ada aturan, pasti semua akan patuh. Saya berharap ada aturan yang mengatur hal tersebut. Selain untuk memudahkan pekerjaan tim, dapat pula menilai kedisiplinan mereka,” katanya.

Dia berharap seluruh paslon dan timses agar dapat memenuhi imbauan. Selain itu, ia meminta agar tidak ada lagi yang memasang agaka ilegal yang sudah dicopot.

“Saya memohon kerjasamanya, agar tercipta Kutim bebas algaka ilegal. Jadi jangan sampai sudah dicopot kemudian dipasang kembali. Nanti kami akan memasangkan algaka resmi,” tutupnya. (*/la)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Algaka ilegalpanwaslupaslonSangatta Post
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan8Tweet5Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Toko Roti di Simpang Jalan Pattimura Terbakar

Selasa, 6 April 2021, 06:37 WITA
Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Satu Tahun Kisah Ketegaran Perawat ICU Isolasi Covid-19

Minggu, 28 Maret 2021, 15:00 WITA
10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

10 Titik di Api-Api Terendam Banjir

Kamis, 4 Maret 2021, 10:42 WITA
Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Kebakaran Rumah di Tanjung Laut Indah, Diduga karena Korsleting Listrik

Rabu, 3 Maret 2021, 12:43 WITA
Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Pandemi dan Deretan Artis yang Tertangkap karena Narkoba

Minggu, 21 Februari 2021, 10:00 WITA
Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Gempa M 4,4 Guncang Kaltara, Dirasakan di Tanjung Selor dan Nunukan

Kamis, 18 Februari 2021, 09:32 WITA
Postingan Selanjutnya
Polder Jadi Lokasi Favorit Kenakalan Remaja 

Polder Jadi Lokasi Favorit Kenakalan Remaja 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Kesal Selalu Minta Dinikahi, Oknum TNI di Balikpapan Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

Rabu, 14 April 2021, 08:45 WITA
Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Jalan Poros Samarinda-Bontang Rusak karena Dijadikan Hauling, Tindakan Tegas Aparat Dinanti

Sabtu, 17 April 2021, 10:35 WITA
Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kerusakan Jalan Nasional di Tanah Datar, Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 15 April 2021, 12:00 WITA
Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Minyak Sawit Tumpah, Belasan Nelayan Keramba Rugi

Rabu, 14 April 2021, 12:17 WITA
Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Main Judi, Enam Orang Ditangkap Polisi

Senin, 12 April 2021, 17:07 WITA
Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Kedapatan Balap Liar, Motor Ditahan hingga Lebaran

Minggu, 18 April 2021, 19:27 WITA
Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Minggu, 18 April 2021, 16:00 WITA
Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

Minggu, 18 April 2021, 15:00 WITA
Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Minggu, 18 April 2021, 14:00 WITA
Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Gelaran MTQ di Bontang; Diguyur Rp 13 Miliar, Dihadiri 800 Peserta

Minggu, 18 April 2021, 13:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.