BONTANGPOST.ID, Bontang – Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) segera menindaklanjuti saluran drainase yang tersumbat di depan Kantor Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Masalah ini bermula saat Pasukan Bersih Sungai melakukan pengerukan sedimen di lokasi. Namun, aliran air tetap tidak berjalan normal. Dari hasil penelusuran, penyumbatan diduga terjadi akibat kaki gapura RT 12 yang menutup jalur parit.
Alfin menilai kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti agar air bisa mengalir dengan lancar.
“Kalau memang benar kaki gapura menutup parit, PUPR harus segera membongkar bagian yang menghalangi supaya air tidak lagi tersumbat,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan pembangunan gapura yang tidak terencana dengan baik, sehingga menutup aliran drainase dan memicu penumpukan sedimen. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan genangan air ke rumah warga, meski kawasan tersebut bukan wilayah rawan banjir.
Sebelumnya, drainase di depan Kantor Lurah Tanjung Laut Indah sempat viral karena tersumbat. Lurah Tanjung Laut Indah Ardiansyah, menyebut pengerjaan pembersihan sudah dimulai sejak Jumat (8/8/2025) oleh pasukan bersih sungai PUPRK.
“Langkah awal dilakukan pengerukan sedimen dan penyedotan air parit. Hasil identifikasi sementara memang ada kaki gapura yang menutup aliran drainase di depan Gang Bawal. Temuan ini akan segera kami laporkan ke Dinas PUPRK,” jelas Ardiansyah. (Dwi Kurniawan Nugroho)







