• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Bontang

DPRD Minta Obyek Wisata dan THM Taati Protokol Kesehatan

by Redaksi Bontang Post
29 Juni 2020, 19:30
in DPRD Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Rustam. (Zaenul/Bontangpost.id)

Rustam. (Zaenul/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dibukanya kembali obyek daya tarik wisata (ODTW) dan tempat hiburan malam (THM) oleh Pemkot Bontang disambut baik oleh anggota DPRD Bontang. Namun pihaknya meminta agar para pengusaha ini dapat menjalankan semua protokol kesehatan yang diminta, seperti yang tertera dalam Surat Imbauan Wali Kota Bontang nomor 556/269/dispopar 1. Tentang Reaktivitas ODTW dan THM.

“Harus ditaati itu,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (29/6/2020).

Tidak hanya itu, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang akan melakukan evaluasi selama dua minggu sekali. Legislator Bontang juga akan ikut mengawasi jalannya prosedur kesehatan dari obyek wisata dan tempat hiburan, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona di Bontang. Agar tidak timbul klaster baru Covid-19.

Baca Juga:  Komisi I Minta Insentif untuk Kader PPKBK dan Sub PPKBK Dibayarkan

“Kami pantau, kalau melanggar kami tutup,” ujarnya.

Sebagai tambahan, dalam surat edaran tersebut berisi imbauan di antaranya, para petugas ODTW dan THM harus menggunakan face shield dan melakukan rapid test terlebih dahulu sebelum bertugas. Selain itu, pengelola harus menyediakan thermo gun atau pengukur suhu tubuh, untuk memeriksa pengunjung dan petugas sebelum masuk. Jika suhu tubuh mencapai di atas 37,3 dilarang masuk.

Pengelola pun wajib menyediakan tempat pencucian tangan atau hand sanitizer. Mereka juga wajib memasang tanda imbauan physical distancing, wajib memasang partisi atau pembatasan di loket, setiap pengunjung didata baik nama dan nomor handphone serta rajin menyemprotkan disinfektan di ruangan. Sementara bagi ibu hamil dan anak di bawah umur tidak diperkenankan masuk ke ODTW. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangRustam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tahun Ajaran 2020 di Bontang Wajib Daring, Sejumlah SD Lakukan Persiapan

Next Post

Kilang Bontang Dipastikan Batal Dibangun

Related Posts

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans
Bontang

Rusunawa Api-Api Bontang Perlu Fasilitas Kesehatan dan Kendaraan Ambulans

3 September 2025, 12:30
Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Bontang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

29 Agustus 2025, 15:00
DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD
DPRD Bontang

DPRD Bontang Bakal Panggil Sekolah dan Disdik Soal Dugaan Kekerasan Guru SD

29 Agustus 2025, 11:53
Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026
DPRD Bontang

Komisi C DPRD Dorong Lanjutan Pembangunan Jalan Gotong Royong di 2026

29 Agustus 2025, 11:00
Proyek SDN 007 Bontang Utara Jadi Sorotan DPRD, Terlambat Lelang Dikhawatirkan Molor
DPRD Bontang

Komisi A DPRD Bontang Usul Operasi Timbang Serentak Dilaksanakan Berkala

29 Agustus 2025, 10:00
DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak
DPRD Bontang

DPRD Bontang Geram, Ornamen Kota di Simpang Ramayana Belum Satu Tahun Sudah Rusak

29 Agustus 2025, 08:00

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.