BONTANGPOST.ID, Bontang – Lokasi putar balik (kapsulan) di Jalan Arif Rahman Hakim yang rusak parah bukan termasuk proyek perbaikan PUPRK pada Juni 2025 lalu.
Kabid Bina Marga PUPRK Bontang Anwar Nurdin, menjelaskan bahwa pengerjaan saat itu hanya berupa pengaspalan badan jalan, bukan median. Pasalnya, pembongkaran median merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
“Kemarin rencananya mau diaspal, tapi karena ada perubahan alur kapsulan maka tidak jadi. Kami hanya fokus pada pengaspalan badan jalan,” ujarnya.
Anwar menegaskan, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan sebelum Dishub menyelesaikan persoalan alur kapsulan. Namun, opsi perbaikan tetap terbuka jika Dishub menyerahkan tanggung jawab ke PUPRK, baik dengan tenaga harian lepas maupun kontraktor.
Pantauan di lapangan, kondisi putar balik tak jauh dari SMA 3 Bontang itu sudah hancur. Tanah mulai terlihat, dan jika tidak segera ditangani, kerusakan berpotensi semakin parah karena kerap dilintasi truk.
Diketahui, jalur putar balik ini sebelumnya dibuat untuk menggantikan akses lama yang terlalu dekat dengan SPBU Km 3, sekaligus menghindari penumpukan kendaraan di depan sekolah. Namun kini kondisinya memperburuk lalu lintas di kawasan tersebut. (*)







