• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Bontang

Draft RTRW Mulai dari Awal, Dirubah Sepihak, Pansus Tegur Tim Asistensi 

by BontangPost
5 Juli 2017, 12:30
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
KEMBALIKAN : Pansus RTRW DPRD meminta mengembalikan draft dokumen Raperda RTRW seperti semula. Terjadi perubahan draft setelah Tim Asistensi Raperda melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang tanpa sepengetahuan Pansus. (ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

KEMBALIKAN : Pansus RTRW DPRD meminta mengembalikan draft dokumen Raperda RTRW seperti semula. Terjadi perubahan draft setelah Tim Asistensi Raperda melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang tanpa sepengetahuan Pansus. (ADIEL KUNDHARA/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali terhenti. Hal ini terjadi saat rapat dengar pendapat DPRD Bontang yang memanggil Tim Asistensi Raperda dengan PT Pupuk Kaltim dan PT Kaltim Industrial Estate (KIE), kemarin (4/7). Ketegangan sempat mewarnai jalannya rapat yang dipimpin langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD, Muslimin.

Anggota Pansus, Ubaya Bengawan menegur dengan keras bahwa selama ini Tim Asistensi Raperda berjalan sendiri. Hal ini nampak dengan adanya perubahan draft raperda yang tanpa sepengetahuan DPRD melalui Pansus. “Mestinya kalau terjadi perubahan harus disampaikan melalui forum, satu tanda baca titikpun jika diubah harus dibahas bersama. Apabila diubah seperti ini maka ini artinya dokumen belum lengkap. Apakah masih layak ini dibahas,” geramnya.

Baca Juga:  Duka Keluarga Syarifah, Korban Kecelakaan Maut; Keluarga Punya Firasat Aneh, Suami Masih Shock

Ia mempertanyakan pula bahwa ada indikasi PT Pupuk Kaltim melakukan pendekatan kepada Pemkot Bontang terkait perubahan kawasan Cibodas menjadi zona perkantoran. Hal senada dilontarkan oleh anggota Pansus sekaligus Ketua Komisi III DPRD, Rustam yang mengingatkan, semangat awalnya pembahasan Raperda ini karena ada investasi dari pembangunan kilang minyak. “Kalau mau dibahas ya harus bersama. Karena kalau tidak kami bisa saja menolaknya,” tegasnya.

Anggota Pansus Bilher Hutahean juga menunjukkan kesalahan fatal yang dilakukan Tim Asistensi Raperda. Pertama, surat yang tidak bertandatangan dari Ketua DPRD. Kedua, melakukan konsultasi publik tanpa sepengatahuan Pansus Raperda RTRW DPRD. “Salah satu contoh konsultasi publik ialah pertama, perubahan kawasan Cibodas apakah erat hubungannya dengan NPK Cluster? Kedua, lokasi Wana Tirta mau dijadikan perumahan, sedangkan itu merupakan sumber air dan habitat orang utan yang harusnya dijaga kelestariannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Polemik LPJ, Komisi III Tegur DPKPP dan PLN

Dalam draft tersebut, selain sudah terjadi perubahan juga terjadi kekurangan yakni tidak lengkapnya lampiran dokumen. Sementara itu Tim Asistensi Raperda melalui juru bicaranya sekaligus Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Zulkifli, menyanggah bahwa lampiran sudah disampaikan saat awal kepada Bagian Hukum Sekretariat DPRD lengkap dengan peta. Selain itu, ia menambahkan bahwa perubahan draft dokumen tersebut muncul setelah penyampaian secara paralel.

“Setelah mendapat rekomendasi Gubernur, hasil tersebut kita konsultasikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Dari hasil konsultasi itulah muncul prosedur yang berubah dari sebelumnya. Dokumen tersebut harus dilengkapi semua lampiran termasuk berita acara pembahasan dengan DPRD. Tetapi kami memohon maaf tidak prosedural kepada Ketua Pansus kemarin,” terangnya.

Baca Juga:  DPRD Sidak Sekolah, “Jangan Sampai Ada Pendaftar Ditolak”

Segala kelengkapan tersebut sebagai bahan untuk memenuhi persetujuan substansi. Selain itu Tim Asistensi Raperda juga baru menyelesaikan peta pekan lalu di Badan Informasi Geospasial (BIG). Maka dari itu, terjadi perbedaan draft dokumen dari saat Sidang Paripurna beberapa waktu lalu dengan saat ini.

Dalam RDP ini akhirnya diputuskan bahwa draft dokumen Raperda akan dikembalikan seperti awal. Setelah dikembalikan, akan dilakukan pembahasan terkait 12 item yang akan mengalami perubahan. Namun, Pansus Raperda RTRW DPRD sebelumnya akan melakukan rapat internal terkait situasi ini. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangdprdRTRW
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Delapan Besar Liga 3 Zona Kalimantan Timur, Tunggu Hasil Rapat Asprov 

Next Post

Hadi Pepet Rizal

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan
Kaltim

Masuk 10 Besar Tak Patuh Lapor LHKPN, Anggota DPRD Kaltim Gagal Memberi Teladan

18 April 2023, 19:00
Agus Haris Dorong Revisi RTRW
Bontang

Agus Haris Dorong Revisi RTRW

17 Februari 2022, 10:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23

Terpopuler

  • Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.