bontangpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memastikan dua paket pekerjaan bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim tahun ini, batal tender. Terbaru, peningkatan Jalan Asmawarman, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat gagal lelang. Walhasil, anggaran sebesar Rp 10,5 miliar yang dialokasikan untuk proyek itu terpaksa dikembalikan ke Pemrov Kaltim.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK) Bontang Bina Antariansyah menjelaskan, kegagalan ini terjadi lantaran alotnya dinamika proses tender.
Pengerjaan ini mulai diajukan ke ULP medio Juli 2021. Dengan estimasi pengerjaan selama 5 bulan, Agustus-Desember. Namun hingga kini, pengerjaan belum bisa dimulai lantaran masih proses sanggah dan banding para kontraktor yang berminat proyek ini.
“Iya, akhirnya batal. Kalau mau tender ulang juga waktunya sudah tidak cukup,” sebutnya ketika dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021) siang.
Bina menjelaskan, sedianya anggaran Rp 10,5 miliar itu digunakan untuk meninggikan badan jalan, serta memperbaiki kanan kiri drainase Jalan Asmawarman. Panjang pengerjaan sekitar 1 kilometer. Dimulai dari samping Terminal Bus Bontang, hingga simpang 3 Jalan Asmawarman.
“Ada dua yang dikerjakan, tapi pengerjaan utamanya itu perbaikan drainase,” sebutnya.
Bina mengaku tak tahu konsekuensi akibat dari gagalnya penyerapan anggaran ini. Apakah masih bisa mengajukan pengerjaan ini tahun depan, atau Pemprov justru memangkas bankeu bagi Bontang. Untuk itu pihaknya masih perlu melakukan koordinasi.
“Kalau itu saya belum bisa jawab. Ini mau kami koordinasikan dulu,” tandasnya.
Sebelumnya kondisi serupa juga menimpa paket pekerjaan penurapan Sungai Bontang. Pagu anggaran mencapai Rp 22,9 miliar dari pos yang sama. Kepala Dinas PUPRK Tavip Nugroho mengatakan semula paket ini dirancang untuk enam bulan pengerjaan. Tetapi tiga bulan telah terpakai untuk mekanisme pelelangan.
“Karena waktu yang dipergunakan tender secara psikologis sudah menggunakan 50 persen. Tiga bulan digunakan dan belum ada pemenang,” kata Tavip.
Awalnya penurapan ini menyambungkan konstruksi lama. Tepatnya dari jalan Brokoli, samping SDN 010 Bontang Utara hingga jembatan di dekat SD Betlehem. Total panjang penurapan sebesar 500 meter. Kanan dan kiri sisi sungai. Dengan ketebalan di ujung atas mencapai setengah meter.
Rencananya, sisi tepi sungai nantinya juga dibangun jalur inspeksi. Dengan lebar maksimal empat meter. Bergantung dengan kondisi lahan di lapangan. Harapannya jalur ini dapat dilalui kendaraan roda empat. Jalur inspeksi ini juga akan terus dijadikan percontohan hingga aspek hilir nantinya.
Di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) paket ini secara resmi dibatalkan. Kendati pokja sudah menentukan pemenang yakni PT Kanza Sejahtera dari Makassar. Awalnya perusahaan pemenang yang diumumkan ialah PT Karya Teknikindo Utama tetapi disanggah oleh perusahaan lainnya. Perusahaan tersebut lantas mengajukan sanggah banding dan diterima oleh Dinas PUPRK. Jika diakumulasi nilai tender dari kedua paket ini mencapai Rp 33,4 miliar. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: