bontangpost.id – Proses lelang tender Penurapan Sungai Bontang untuk wilayah Api-Api pada sore hari dinyatakan batal. Kondisi itu tertuang dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Padahal peserta lelang yang sudah terinput mencapai 52 perusahaan.
Menanggapi itu Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setkot Yessy Waspo mengatakan pembatalan itu dari kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK). Dalam LPSE keputusan itu tertuang di surat 600/227/DPUPR.04 tanggal 14 Juni 2022.
“Ada permintaan dari Kepala Dinas PUPRK. Tetapi langsung dilaunching lagi. Jadi yang sebelumnya dibatalkan terus dilelang ulang lagi,” kata Yessy.
Dengan kondisi ini maka proses tender akan kembali ke tahapan awal. Artinya peserta harus memasukkan dokumen penawaran lagi. Sehingga jadwal berubah. Termasuk jadwal pengumuman pemenang hingga penandatangan kontrak.
“Jadi ini mulai dari nol. Jadwal sudah berubah pastinya. Mungkin mundur beberapa hari,” ucapnya.
Diketahui pagu anggaran tender ini tidak mengalami perubahan. Tetap Rp 7,5 miliar. Berdasarkan jadwal terbaru maka penandatanganan kontrak akan direncanakan 12-18 Juli mendatang.
Kepala Dinas PUPRK Usman menjelaskan pembatalan tender tersebut dikarenakan adanya masalah persyaratan penyuplai batu gunung. Sebelumnya Dinas PUPRK menuangkan bahwa material itu bisa dipasok dari dua penyedia yang memiliki izin resmi di Bontang.
“Ternyata setelah cross check di Pemprov keduanya itu merupakan penyetok untuk perusahaan. Pasca meminta pertimbangan akhirnya kami hilangkan,” sebutnya.
Ia khawatir jika itu dipaksakan maka terjadi masalah di kemudian hari. Utamanya terkait suplai material yang tidak bisa memenuhi kebutuhan kontraktor. Ia membenarkan dampak dari pembatalan ini maka jadwal penandatanganan kontrak mundur.
“Hanya mundur lima hari,” terangnya.
Usman juga membantah adanya isu bahwa pembatalan ini mengarah terhadap pengondisian pemenang lelang. Sebab lelang dapat dipantau melalui LPSE. Termasuk nantinya pengumuman harga penawaran pemenang juga bisa dilihat.
Sebagai informasi, rencananya pengerjaan Penurapan ini sepanjang 300 meter. Kanan dan kiri bahu sungai. Lokasinya dimulai dari jembatan di Jalan Imam Bonjol. Penurapan ini konsepnya jalan pemasangan batu komposit. Saat disinggung mengapat tidak dilakukan dengan skema pemancangan, ketersediaan anggaran menjadi pertimbangannya.
Selain itu, penurapan juga tidak mengakomodasi jalan inspeksi. Seperti yang dilakukan di penurapan samping SDN 010 Bontang Utara. Mengenai waktu lelang yang baru saja dimulai, Dinas PUPRK menjelaskan sejatinya dokumen lelang sudah disodorkan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Maret lalu. Tetapi ada yang harus direview. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post