bontangpost.id – Wali Kota Bontang Basri Rase membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bontang, Selasa (14/6/2022).
Dalam sambutannya, Basri menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda atas terselenggaranya rapat koordinasi ini.
Basri juga mengatakan bahwa pemerintah daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pemantauan orang asing atau organisasi kemasyarakatan asing yang berdomisili di daerah.
Mekanisme pemantauan yang dilakukan yakni dengan verifikasi dokumen administratif dan tindakan lapangan. Kegiatan ini menjadi langkah awal meningkatkan sumber daya manusia yang membidangi intelijen dalam pengawasan orang asing
“Dengan adanya rapat Timpora ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang,” ucap Basri.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar koordinasi antar-OPD terus ditingkatkan dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di Kota Bontang.
Selanjutnya, ia meminta setiap keberadaan orang asing di Kota Bontang harus diketahui maksud dan tujuan kedatangannya. Sebab hal itu bagian dari fungsi pengawasan dari Timpora yang bertugas langsung dalam mengawasi orang asing.
“Untuk meningkatkan fungsi pengawasan, Timpora hendaknya menjalin kerjacsama dan sinergitas dari berbagai instansi berjenjang. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota,” tuturnya.
Basri berpesan, agar Timpora selalu melakukan sinkronisasi kebijakan pusat dan di daerah. Agar setiap kebijakan yang terbit di pusat tidak memiliki dampak yang tidak diharapkan bagi daerah.
“Sebagai tindak lanjut perlu adanya operasi gabungan dengan melibatkan instansi di pemerintah daerah,” tandasnya. (Adv/Kominfo)







