bontangpost.id – Penanganan banjir menjadi fokus Pemkot Bontang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Usman mengatakan tahun ini proyek penurapan Sungai Bontang akan kembali dilanjutkan. Utamanya di titik yang sebelumnya telah masuk skema lelang tetapi batal. Sebab waktu pengerjaan tergerus oleh dinamika saat tender.
“Saat ini untuk pengawasan teknis sudah muncul di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Dengan pagu anggaran Rp 1,1 miliar,” kata Usman.
Selanjutnya pengerjaan fisik bakal dilelang dalam waktu dekat. Anggaran ini bersumber dari Bankeu Pemprov Kaltim. Senilai Rp 18 miliar. Menurutnya proses lambatnya pembukaan tender akibat harus menunggu penetapan anggaran dari pemprov. Selain itu dokumen pengerjaan yang diajukan Dinas PUPRK juga mengalami peninjauan ulang.
Sebab harus menyesuaikan harga perkiraan sendiri (HPS). Sesuai dengan arahan inspektorat. Tertuang dalam Permen PUPR 1/2022. Di mana harus melakukan survei harga terlebih dahulu. Diperkirakan jika seluruh tahapan proses lelang dijalani maka proses penandatanganan kontrak berlangsung akhir Juli. Artinya tersisa waktu lima bulan untuk mengerjakan. Disinggung mengenai mepetnya durasi pengerjaan, Dinas PUPRK optimistis terkejar.
“Dengan catatan kontraktor nantinya mungkin harus lembur,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengharapkan agar pemenang tender memiliki modal yang kuat. Sehingga tidak terjadi masalah dalam pengadaan material. Sebab jika pembayaran tidak terjadi masalah maka suplai material bakal lancar. Kontraktor juga harus berkomunikasi yang baik dengan dua penyedia material di Kota Taman. Ia menjelaskan proyek ini sangat penting. Sebab mampu menahan luapan sungai ketika debit air tinggi dari hulu. Supaya tidak masuk ke permukiman warga sekitar bantaran sungai.
“Saya berharap pengerjaan ini harus terealisasi tahun ini. Masyarakat sudah sangat membutuhkan untuk menangani beberapa spot luapan sungai,” terangnya.
Diprediksi total penurapan mencapai 300 meter. Sebelah kanan dan kiri badan sungai. Dengan ketebalan di ujung atas mencapai setengah meter. Ke depan infrastruktur ini juga dilengkapi jalur inspeksi dengan lebar rata-rata empat meter. Menyesuaikan dengan kondisi lahan di lingkungan tersebut Sebelumnya, penurapan ini mendapat kucuran tahun lalu sebesar Rp 22,9 miliar. Kala itu proses lelang menyedot waktu selama tiga bulan. Dinas PUPRK tidak berani mengambil risiko. Sebab durasi pengerjaan telah terkuras untuk proses tender.
Awalnya perusahaan pemenang yang diumumkan ialah PT Karya Teknikindo Utama tetapi disanggah oleh perusahaan lainnya. Perusahaan tersebut lantas mengajukan sanggah banding dan diterima oleh Dinas PUPRK. Kemudian Pokja mengumumkan pemenang ialah PT Kanza Sejahtera dari Makassar. Namun akhirnya proses tender ini dibatalkan. Sejatinya usulan ini diajukan di perubahan anggaran. Tetapi pemprov tidak mengucurkan bantuan pada medio tersebut. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post