bontangpost.id – Dua bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) bakal diresmikan pada 10 Januari mendatang. Meliputi Rusunawa Guntung dan Loktuan. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
“Dijadwalkan 10 Januari 2021. Kalau ada yang belum punya rumah dan masih sewa bisa mendaftar ke UPT Rusunawa,” kata Neni.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Ely Tarliah mengatakan berkas pelamar masih ada yang belum diserahkan. Hingga data terkini, baru 35 pendaftar yang telah mengumpulkan berkas di masing-masing rusunawa.
“Peluang masih ada. Siapa yang memenuhi syarat dan cepat memasukkan berkas itu yang lebih dahulu diutamakan,” ucap Ely.
Namun, jika mengacu pengambilan formulir dan komunikasi dengan petugas maka untuk Rusunawa Loktuan jumlah peminatnya telah melebihi kuota. Ely tidak menampik mengingat kamar di bangunan itu lebih luas.
Tipenya 36. Terdiri dari dua kamar tidur, satu toilet, dan dapur. Bahkan, fasilitas di dalamnya telah lengkap. Mulai dari toilet duduk, lemari, meja, hingga ranjang tidur. “Jumlah yang tersedia hanya 70 kamar,” tutur dia.
Adapun tarif yang dipatok untuk lantai dasar dikenakan Rp 600 ribu. Lantai satu dibanderol Rp 550 ribu, lantai dua Rp 500 ribu, lantai tiga Rp 450 ribu, dan lantai teratas Rp 400 ribu.
Sementara peminat di Rusunawa Guntung cenderung lebih sedikit. Pengambil formulir tetapi belum diserahkan masih 15. Artinya dengan slot kamar 90, maka dibutuhkan 40 calon penghuni lagi.
Ia menjelaskan fasilitas menjadi faktor penyebab kurangnya animo masyarakat untuk tinggal di hunian ini. Tipe bangunan ini tiap kamarnya ialah 27. Yang membedakan ialah hanya terdapat satu kamar tidur. Selain itu dapur bersifat komunal. Artinya tidak di dalam kamar penghuni melainkan di bagian sisi dalam bangunan.
“Mungkin itu menjadi pertimbangannya. Memang Rusunawa Guntung ini cocok bagi rumah tangga baru. Karena luasannya lebih kecil dibandingkan Rusunawa Loktuan,” urainya.
Tarif lantai dasar dan satu dikenakan Rp 400 ribu, lantai dua Rp 375 ribu, dan lantai tiga hanya Rp 350 ribu. Dalam waktu dekat UPT Rusunawa akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota dan Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang. Membicarakan agenda peresmian rusunawa.
Meski kuota penuh nantinya UPT akan tetap membuka pendaftaran. Tujuannya jika ada penghuni yang tidak meneruskan tinggal dapat menghubungi antrean peminat selanjutnya. Proses pendaftaran membutuhkan persyaratan meliputi fotokopi KTP suami/istri, surat nikah, KK, slip gaji, dan pas foto 4×6 tiga lembar. (*/ak)






