BONTANGPOST.ID, Bontang – Erwin Surya Prayogi (28) dan Muhammad Syauqi (18) bergegas memacu motornya dari Jalan Selat Karimata, Tanjung Laut, Jumat (15/6/2025).
Mereka curiga tengah diawasi polisi.
Kecurigaan itu benar. Sejak awal aparat Polsek Bontang Selatan tengah mengawasi gerak-gerik keduanya.
Erwin dan Syauqi ditengarai hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian mengejar mereka dan melakukan penangkapan.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi mencurigakan,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian.
Keduanya kedapatan membawa membawa sabu seberat 14,71 gram.
Erwin tercatat sebagai warga Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. Sedangkan Syauqi, warga Teluk Lingga, yang juga berasal dari kecamatan yang sama.
Menurut AKBP Alex, penangkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di semak-semak dekat lokasi kejadian.
Polisi yang tiba di tempat melihat dua pria, satu orang berada di semak-semak dan satu lagi duduk di atas motor.
Setelah polisi tiba, keduanya langsung melarikan diri. Namun mereka berhasil dihentikan tak jauh dari lokasi.
Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus sabu dalam laci motor sebelah kanan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu bungkus plastik tembakau merek Barack Taste, dua unit ponsel (Realme dan Oppo), serta satu unit sepeda motor Honda Vario 160 cc bernomor polisi KT 2971 RCT.
“Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alex. (*)







