• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Polda Geledah Setkot Bontang 

by BontangPost
23 Agustus 2017, 12:59
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi Korupsi

Ilustrasi Korupsi

Share on FacebookShare on Twitter

Ada Potensi Tersangka Baru

BONTANG – Sempat tak terdengar kabarnya, kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan tiga gedung di Bontang kembali menyeruak. Kemarin (22/8), tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim melakukan penggeledahan di tiga tempat. Itu dilakukan untuk melengkapi berkas agar bisa secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Dipimpin Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Kaltim AKBP Winardy, aparat menyita sejumlah berkas di Bagian Kesra Sekretariat Kota Bontang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), dan rumah tersangka DM, pejabat di DKPP. Penetapan DM sebagai tersangka dilakukan sebulan lalu. Dia menyusul Kabag Pemerintahan berinisial Nr yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka, 13 September 2013.

Ditemui selepas penggeledahan di DPKPP, Winardi menerangkan, pihaknya menurunkan tiga tim dalam penggeledahan itu. Mereka dibantu jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bontang. Ada tiga kardus yang dibawa aparat. Namun, Winardi masih enggan membeberkan dokumen apa saja yang disita. “Ada berkas yang kami cari. Kami ingin melengkapi barang bukti agar bisa cepat rampung,” katanya. Hari ini (23/8), penyidik berencana memeriksa 15 saksi secara maraton.

Baca Juga:  Zerosix Park Hentak Sangatta

Dari hasil penggeledahan, dia pun menyatakan akan ada tambahan tersangka lagi. “Tapi kami fokus untuk melengkapi berkas dulu,” tuturnya. Hal itu juga diamini oleh Dirkrimsus Kombes Yustan Alpiani, saat dikonfirmasi terpisah. Dikatakan, penggeledahan tersebut untuk mendapatkan tambahan barang bukti. “Kami masih periksa sejumlah dokumen yang disita tadi (kemarin). Jika semuanya lancar, tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru,” terangnya.

Diketahui, kasus ini mulai diselidiki pada 2013 lalu. Aparat mencurigai adanya markup pembebasan lahan pembangunan Gedung Kesenian, Gedung Autis Centre, dan gedung olahraga (GOR) di Kelurahan Kanaan, Bontang Barat. Pembebasan lahan bersumber dari APBD 2012 Kota Bontang. Modus yang dilakukan yakni dengan membeli tanah di atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Baca Juga:  Setiyoko Waluyo Minta Gaji Honorer Dikembalikan Seperti Semula 

Di mana harusnya sebesar Rp 250 ribu, tapi dalam laporannya tertulis Rp 1 juta lebih. “Dari hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) kerugian negara ditaksir mencapai Rp 4 miliar,” kata Winardy. Oleh penyidik, Nr dijerat pasal berlapis. Yakni, Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU RI 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 KUHP soal unsur penyertaan. Tersangka diancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta atau paling banyak Rp 1 miliar.

Sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Nr disangka bersekongkol dengan pengusaha berinisial HA. Dalam kasus tersebut, HA dan rekannya yang berinisial DR berperan mencari pemilik tanah atau perantara. Ini dianggap bertentangan dengan SK Wali Kota, tentang penetapan lokasi. Di mana, tidak diperbolehkan melakukan pembayaran kepada perantara dalam bentuk apapun, melainkan langsung kepada pemilik tanah.

Baca Juga:  RPU Kutim Dapat Tambahan Anggaran Rp1,9 Miliar di Tengah Sorotan Korupsi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi itu sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Bontang. Pada Agustus 2013, kasus dilimpahkan ke Polda. (*/nug/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Puluhan Pelajar Diciduk di Warnet

Next Post

YJI Kutim Bantu Anak Penderita Jantung 

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana 10 Persen Nelayan Muara Badak Dipersoalkan, Polisi Lakukan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.