BONTANGPOST.ID, Sangatta – Polemik pembangunan Rice Processing Unit (RPU) di Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Meski tengah diperiksa aparat penegak hukum atas dugaan korupsi, proyek ini tetap mendapat tambahan anggaran Rp1,9 miliar pada tahun ini.
Anggota Komisi B DPRD Kutim Faizal Rachman, menjelaskan bahwa penambahan anggaran sudah dibahas bersama Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) pada Selasa (9/9).
Menurutnya, proyek RPU telah menyedot dana cukup besar, sehingga jika tidak dituntaskan, investasi sebelumnya akan terbuang percuma.
“Kalau ini tidak diselesaikan, bangunan menjadi mubazir. Jadi, tambahan anggaran ini bukan untuk mesin yang sedang diperiksa aparat, melainkan menyelesaikan infrastruktur pendukung yang mangkrak,” jelasnya, Rabu (10/9).
Komisi B DPRD menyetujui tambahan anggaran tersebut dengan syarat pengerjaan Rp1,9 miliar harus rampung dalam dua bulan dan sesuai prosedur pengadaan barang serta standar harga agar tidak ada kesan mark up.
Sementara itu, pihak Diskepang enggan memberikan keterangan usai rapat bersama DPRD. Upaya konfirmasi ke kantor Diskepang keesokan harinya juga tidak membuahkan hasil.
Diketahui, proyek pengadaan mesin RPU masih dalam penyidikan Polda Kaltim sejak Juni 2025. Sejumlah pejabat Kutim, termasuk eksekutif dan anggota Banggar DPRD periode sebelumnya, telah dimintai keterangan. (KP)







