Dugaan Korupsi PT BKU, Kejari Bontang Panggil Dua Orang

Perusahaan pengelola SPBN yang berlokasi di Tanjung Limau terjerat permasalahan hukum. (FOTO: ADIEL KUNDHARA/KP)

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kejaksaan Negeri Bontang masih melakukan upaya penyidikan terhadap kasus dugaan tipikor di PT Bontang Karya Utamindo (BKU).

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Otong Hendra Rahayu mengatakan hari ini pihak kejaksaan bakal memanggil dua orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Satu dari kalangan manajemen PT BKU. Sama dari mantan pejabat di Pemkot,” kata Hendra.

Sebelumnya kejaksaan telah mengirim surat untuk pemanggilan keduanya. Namun hingga saat ini belum ada respons dari bersangkutan. Terkait dengan informasi kehadiran untuk memenuhi panggilan.

“Padahal kami sudah kasih kontak person untuk dihubungi dalam surat tersebut,” ucapnya.

Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Bontang. Sebelumnya beberapa pihak telah dimintai keterangan. Baik dari perusahaan rekanan, pejabat pemkot, hingga mantan Dewas Perumda AUJ.

Hendra menyebut ada dugaan penyalahgunaan keuangan di internal anak usaha BUMD tersebut. Selain itu, tidak adanya dividen yang masuk kas daerah juga menjadi tanda tanya. Terhitung 2022 hingga saat ini. Apalagi PT BKU menggunakan aset milik pemkot.

Diketahui PT BKU bergerak di bidang penyaluran bahan bakar bagi nelayan. Nelayan umumnya mendapatkan surat untuk dari OPD terkait untuk mendapatkan bahan bakar. Masa berlaku surat selama sepekan.

Sebelumnya, Plt Dewan Pengawas Perumda AUJ Deddy Haryanto mengaku telah bertemu dengan dirut Perumda AUJ Abdu Rahman. Tujuannya untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.

“Karena sebelumnya tidak mengetahui adanya kasus itu. Sebab itu saya bertanya kepada dirut. Karena BKU merupakan unit usaha Perumda AUJ,” tutur dia.

Bahkan sampai saat ini PT BKU memang tidak menyampaikan laporan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP). Pihak direksi induk perusahaan pun telah meminta laporan tersebut.

Selain itu, Plt dewas juga memperintahkan untuk segera mengisi kekosongan posisi komisaris PT BKU. Pasalnya sejak awal tahun lalu posisi tersebut telah ditinggalkan karena bersangkutan mengundurkan diri. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version