• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dugaan Korupsi PT BPR, Jaksa Masih Lengkapi Berkas Perkara

by Redaksi Bontang Post
8 November 2023, 09:20
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Anak usaha Perumda AUJ, PT BPR Bontang Sejahtera

Anak usaha Perumda AUJ, PT BPR Bontang Sejahtera

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kejaksaan Negeri Bontang masih melanjutkan kasus dugaan korupsi di anak usaha Perumda AUJ yakni PT BPR Bontang Sejahtera. Saat ini pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara tersebut.

Kepala Kejari Bontang Samsul Arif mengatakan masih ada data yang diperlukan.

“Utamanya terkait perputaran dana deposito milik perumda AUJ yang digunakan terdakwa mantan Dirut Perumda,” kata Samsul.

Nantinya tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan dirut BPR Bontang Sejahtera Yudi Lesmana. Saat ini bersangkutan ditahan di Lapas Samarinda terkait dengan kasus kredit fiktif. Pun demikian keterangan juga diperlukan terhadap mantan direktur Yunita Fedhi Astri.

“Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pekan depan,” ucapnya.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pencairan Deposito, Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Dituntut Enam Tahun Penjara

Kendala dalam perkara ini ialah banyak saksi yang sudah tidak berada di Bontang. Alhasil penyidik harus menyempurnakan keterangan dari awal terkait perkara itu. Meskipun dari pemeriksaan sebelumnya sudah terdapat beberapa keterangan saat pengungkapan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan dirut perumda AUJ Dandi Priyo Anggono.

“Pemeriksaan ini untuk menambah data penunjang,” tutur dia.

Belasan saksi sudah memberikan keterangan dalam perkara ini. Termasuk saksi ahli. Tahapannya pun sama nantinya ada P-18 dan hingga P-21.

Sebelumnya Kejari menargetkan proses persidangan ini dapat digelar Maret lalu. Namun hingga kini berkas belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Samarinda.

Baca Juga:  Sidang Kasus Korupsi PT BPR Bontang Sejahtera; Ahli Fokus Pembuktian Unsur Perbuatan Mantan Dirut

Yudi diduga memberikan persetujuan pinjaman pribadi untuk kepentingan terpidana mantan Dirut Perumda AUJ. Dengan jaminan deposito milik induk perusahaan senilai Rp 1 miliar.

Namun mekanismenya tidak sesuai atau tanpa spesimen dari direksi. Ia divonis oleh Pengadilan Negeri Bontang tahun lalu yakni lima tahun penjara. Serta wajib membayar denda sebesar Rp 10 miliar.

Pada perkara ini tercatat 10 debitur yang disalah salurkan. Pinjaman yang dicairkan berjumlah Rp 500 juta. Tiap debitur diberi plafon Rp 50 juta. Kurun 2016-2018 yang untuk menutup pencairan dana yang dilakukan oleh mantan direktur Perusda AUJ. Terdakwa akhirnya menutup dengan pencairan kredit fiktif ini. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi PT BPR
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hilangnya Permukiman Loktunggul dari Peta Amdal PT GPK Diklaim Persoalan Teknis

Next Post

Ubah Skema Pakai E-Katalog, Jalan Sawi dan Tomat Hanya Diaspal

Related Posts

Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Divonis Satu Tahun, JPU Bakal Banding
Kriminal

Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Divonis Satu Tahun, JPU Bakal Banding

15 Maret 2025, 08:41
Kasus Korupsi Pencairan Deposito, Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Dituntut Enam Tahun Penjara
Kriminal

Kasus Korupsi Pencairan Deposito, Mantan Dirut PT BPR Bontang Sejahtera Dituntut Enam Tahun Penjara

10 Februari 2025, 09:30
Sidang Kasus Korupsi PT BPR Bontang Sejahtera; Ahli Fokus Pembuktian Unsur Perbuatan Mantan Dirut
Kriminal

Sidang Kasus Korupsi PT BPR Bontang Sejahtera; Ahli Fokus Pembuktian Unsur Perbuatan Mantan Dirut

13 Januari 2025, 11:30
Berkas Tersangka Dugaan Tipikor di Anak Usaha Perumda AUJ Sudah P21
Kriminal

Berkas Tersangka Dugaan Tipikor di Anak Usaha Perumda AUJ Sudah P21

30 September 2024, 09:13

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.