• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Dukung Pembangunan Kota, Agus Haris Minta Legalkan Tambang Galian C

by Redaksi Bontang Post
12 April 2025, 11:25
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memandang penambangan galian C di Kota Bontang sangat dibutuhkan. Khususnya dalam mendukung proses pembangunan yang ada.

Ia pun meminta kepada Pemprov Kaltim agar melonggarkan ketentuan yang berlaku.

“Kalau tidak ada galian C mau dibangun apa ini. Karena ini dibutuhkan untuk infrastruktur pembangunan pemerintahan dan warga. Harus dilihat fakta di lapangan,” kata pejabat yang akrab disapa AH.

Ia pun meminta agar tidak hanya melihat dari aspek lingkungan akibat aktivitas tersebut. Tetapi ini menjadi kebutuhan terkait material pasir dan batu.

“Sekarang tidak boleh. Tapi buktinya banyak bangunan. Legalkan saja. Supaya ada intervensi pemerintah,” ucapnya.

Ketika statusnya legal maka pemerintah bisa melakukan pengendalian agar lingkungan tidak rusak. Termasuk penanganan banjir.

Baca Juga:  Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Kanaan; Bangunan Runtuh, Rumah Warga Terancam Ambrol

“Yang ilegal ini diarahkan menjadi legal. Faktanya tetap ada bangunan. Ambil dari mana itu batu dan pasir kalau tidak dari sana,” tutur dia.

Termasuk itu juga bisa menjadi pendapatan bagi daerah. Melalui pos pajak mineral bukan logam dan batuan. Dengan dilegalkan, dijelaskan AH nantinya ada yang bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan.

Salah satunya dengan pengubahan struktur tanah dan gunung di lokasi tersebut, perusahaan bisa diminta untuk memperbaiki saluran air.

“Jika itu faktor penyebab banjir bisa dikendalikan karena ada anggarannya. Serta pemkot bisa meminta CSR dari perusahaan tersebut,” terangnya.

Sebelumnya Pemkot Bontang mengirimkan surat kepada Gubernur Kaltim terkait adanya aktivitas galian C. Surat tersebut bernomor 500.16.7.2/449/DPMPTSP/2025. Surat ini pun sudah dibalas oleh Dinas ESDM Kaltim bernomor 500.10.26.7/194-sr/DESDM-III. Tertanggal 9 April.

Baca Juga:  Warga Kanaan Ungkap Longsor Bukan Kali Pertama, Dampak Tambang Ilegal Masih Menghantui

Bahkan Dinas ESDM dan Kehutanan Kaltim mengunjungi lapangan dan dilakukan pemasangan plang untuk tidak melakukan aktivitas penambangan. Pasalnya sebagian besar berada di kawasan hutan lindung. (ak) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: galian c
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bapenda Pastikan Tidak Ada Pendapatan Masuk dari Galian C di Bontang

Next Post

Terdampak Banjir, Warga Minta Pembuatan Sodetan Parit di Jalan Suryanata

Related Posts

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak
Lingkungan

Polres Bontang Tutup Tambang Galian C Ilegal Milik Kades Gas Alam Muara Badak

9 Maret 2026, 01:05
Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi
Bontang

Longsor Lahan Galian C Rusak Permukiman, Warga Kanaan Bontang Tuntut Ganti Rugi

7 Februari 2026, 15:08
Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor
Bontang

Warga Kanaan Bontang Desak Penanganan Permanen Pasca Longsor

26 Januari 2026, 13:02
Bontang Tak Bisa Menambang, Proyek Pembangunan Kini Andalkan Material Urug dari Kutim
Bontang

Bontang Tak Bisa Menambang, Proyek Pembangunan Kini Andalkan Material Urug dari Kutim

22 Januari 2026, 14:08
Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal
Bontang

Polisi Terima Aduan Warga Soal Longsor Kanaan Bontang, Diduga Dipicu Bekas Galian C Ilegal

20 Januari 2026, 15:09
Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung
Bontang

Pemkot Bontang Tawarkan Relokasi Warga Terdampak Longsor Kanaan ke Rusunawa Guntung

19 Januari 2026, 15:28

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.